Kecawa Dengan Kebijakan Lurah, Warga Wonderland RT 06/RW12, Minta Camat dan Walikota Batam Tinjau Ulang Jabatan Lurah Batu Besar Kecamatan Nongsa.

Batam, Gejolak.com- Warga Batam Kecamatan Nongsa Kelurahan Batu Besar RT 06/RW 12 Perumahan Wonderland, Sangak Kecewa dengan Kelurahan Batu Besar, Badri SE. yang terkesan dalam mengambil Kebijakan mempersulit warga, hal ini disampaikan oleh warga setempat, Hura kepada awak media ini Jum’at tanggal 5/11, Di-Batam Centre.
Hura menceritakan Bagaimana kami warga tidak Kecewa, tepatnya pada Bulan 8 tahun 2019, yang lalu,

RT 06 / RW 12 Kelurahan Batu besar sudah terbentuk, waktu itu Ketua PLT RT 06, dijabat Seklur Batu besar.

Bacaan Lainnya

Bahkan kami Warga RT 06 /RW 12. Perumahan, Wonderland ini, sudah ada yang dicetak KK/KTP, sesuai dengan alamat disini.”Ujarnya.

Yang menjadi Pertanyaan bagi kami, warga Perumahan Wonderland, RT 06/RW 12, adalah tiba- tiba lurah Batu besar membatalkan Pembentukan RT 06 tersebut, ada apa dengan Pak lurah.” katanya Penuh dengan tandatanya.

Labih lanjut beliau mengatakan, ulah kebijakan Pak lurah ini, semua urasan Amidnistrasi kami warga Perumahan Wonderland, jadi terkendala.
Coba bayangkan lanjutnya, Kami warga perumahan Worderland RT 06, kurang lebih dua tahun jadi Penduduk disini, akibat kebijakan Paklurah diatas, sehingga alamat KTP/KK, masih berserak, sesuai dengan alamat yang dulu, kami tinggal.” Paparnya

Maka dari itu kami berharap Kepada Camat, Nongsa dan Walikota Batam, agar meninjau kembali Jabatan Lurah Batu Besar, Badri SE. yang terkesan menpersulit urasan warga.” Tegasnya.

Sementara itu Lurah Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Badri SE. yang dikomfirmasi awak media melalui Japri WhatsApp, Hp- selulernya terkait sejauh mana kebenaran informasi diatas,
Sampai Berita ini diturunkan Belum ada balasannya.(Man)

 

Pos terkait