Alarm Bakal Laporkan Intasi terkait ke-KPK, Maraknya Peredaran Rokok ilegal di-Batam

Batam, Gejolak.com- Peredaran Rokok ilegal tampa Pita Cukai di-Batam, semangkin masif saja, dan tidak terkandali, hal ini bisa dilihat dilapangan ditokoh Grosir, diwarung-warung bebas diperjual belikan.

Alarm Foto Bersama Bea Cukai Batam dikantornya, usai audensi terkait Peredaran Rokok ilegal tampa cukai diBatam

Menurut narasumber, yang sangat layak dipercaya, Rokok-rokok ilegal tanpa cukai itu di-Produksi dikawasan Horizon Sagulung,

Bacaan Lainnya

diantaranya, Rokok, H- Mild,
Rokok HD,
Rokok Rexo,
Rokok Lukman,
Rokok Yun yan.” Sebut sumber.

Maraknya Peredaran Rokok ilegal yang tidak terkendali itu,
Mendapat tanggapan serius dari Aliansi rakyat menggugat (Alarm) kota Batam, yang sudah dari awal menyuarakan, agar aparat yang berwenang, Bea Cukai dan Kepolisian,  Pemerintah bisa bertindak, Agar Kerugian keuangan Negara bisa diselamatkan, disampaikan Eduard Kamaleng,SH. Dewan Penasehat hukum Alarm kepada media Gejolakcom senin tanggal 4/4.di-Batam Centre.

Alarm foto Bersama sekdako Batam, Jepridin Hamit usai audensi terkait Peredaran Rokok ilegal diBatam.

Eduard Kamaleng mengungkapkan, Alram sudah dari awal menyuarakan kepada Bea dan cukai, Pemerintah kota Batam, agar menindak tegas Pelaku, Pengedar rokok ilgal tersebut, sesuwai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku.”jelasnya.

Namun sampai saat ini kami melihat belum ada tindakan yang ber’arti dari aparat yang berwenang tersebut, sehingga Rokok- rokok ilegal tersebut masih keliatan beredar dilapangan.

Maka sangat Pantas kita menduga ada dugaan kuat keterlibatan oknum- oknun aparat terkait yang ikut bermain, sehingga Peredaran Rokok diBatam tidak terkendali dan susah diberantas.” ujarnya.

Eduard Kamaleng, SH.
Dewan Penasehat Hukum Alarm
Sewaktu komfresi Pers, Peredaran Rekok ilegal diBatam.

Kalo mengacu kepada Bupati Bintan Apri Sujadi yang ditangkap KPK karena terlibat bermain Rokok,
Tentu kita Berharap KPK bisa turun ke- Batam untuk memeriksa aparat terkait, Walikota Batam, Bea dan Cukai Batam,
Untuk mencegah kerugian Negara dari kebobolan Pajak Rokok, yang diperkirakan mencapai Ratusan miliar Rupiah Pertahunnya.

Masih Eduard Kamaleng, SH.
Langkah awal yang telah kami lakukan, kami sudah sampaikan Kepada Bea dan Cukai Batam, dan Sekda kota Batam terkait Prihal ini, namun nampaknya hal tersebut jalan ditempat.
Langkah selanjutnya kami akan buat laporan Resmi ke-Polda Kepri,

Jikalau Polda kepri juga tidak menindak hal ini, maka kami akan membuat laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), karena Alarm sudah mengatongi beberapa nama dan data siapa-siapa saja yang ikut telibat bermain, terkait Peredaran rokok eligal dikota Batam.”sebut Eduard Kamaleng Mengakirinya.

Sementara itu, Humas Bae dan Cukai Batam yang dikomfirmasi Media Gejolak.com terkait Peredaran rokok ilegal diatas, sampai Berita ini diturunkan Belun ada Jawabannya. ( Man)

Pos terkait