Alarm Pertanyakan DBH Pajak Rokok Penindakan Hukum, 3% Ke- Satpol PP Batam

Batam, Gejolak.com- terkait masih maraknya Peredaran Rokok ilegal dikota Batam.

Aliansi Rakyat Menggugat mencoba menelusiri Berbagai intasi terkait, Bea dan Cukai dan sekdako Batam.

Bacaan Lainnya

Pertanyakan DBH Bagi hasil Pajak Rokok yang diterima Pemko Batam,
Sesuwai dengan amanat undang- undang No 28 tahun 2009.
Pasal 31. Yang menyebutkan 50 % hasil dari DBH Pajak Rokok yang diterima oleh Pemko Batam digunakan untuk Layanan kesehatan dan Penegakan hukum.

terungkap dari balasan surat sekda Batam kepada Alarm, bahwa dari 50 % yang dialakasikan untuk layanan kesehatan dan Penindakan hukum tersebut, 3 % diserahkan kepada Satpol PP. sisanya digunakan untuk layanan Kesehatan, dikatakan Eduard Kamaleng, SH. Dewan Penesahat hukum Alarm
Kepada Gejolak.com, selasa tanggal 21 /6-2022, diBatam Centre.

Nah dalam hal ini kata Eduard Kamaleng, kita akan terus menggali informasi dan tiga Parsen dari DBH Pajak Rokok, yang mengalir ke- Sappol PP itu sudah digunakan untuk Penindakan hukum apa belum, sebagai mana Perintah  amanat undang- undang.”sebutnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa Alarm menduga bukan tidak mungkin terjadi Penyelewengan terhadap dana tersebut, karena selama ini tidak terlihat Penindakan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP, terkait maraknya peredaran Rokok ilegal diBatam,
Dan Penindakan hukum apa yang dimaksut Perintah Amanat Undang tersebut.” Ujar Eduard, Penuh tanda tanya.

Sebagaimana data Relles yang diberikan Sekda Batam kepada Alarm pada tahun 2021, Pemko Batam menerima DBH  Pajak Rokok Rp 36.293.738.000. ( tiga puluh enam miliar dua ratus sembilan puluh tiga juta, tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah)

Sementara itu Reza Khadafi Kasat Pol PP, Kota Batam yang dikomfirmasi Awak Media Gejolak.com, Melalui Chat WhatsApp selulernya terkait hal diatas,
Menjawab,
Terima kasih atas informasinya..saya baru dilantik beberapa bulan yang lalu nanti coba saya konfirmasi dengan bagian program dan keuangan saya.”singkat. (Man)

Pos terkait