APH Polda Kepri disebut tidak Mampu, Tidak Pelaku Tambang Pasil Ilegal di-Nongsa Batam, Alarm Bekal Surati Kapolri

Batam, Gejolak.com– Buka tutupnya, tambang Pasir ilegal& cucian Pasir ilegal  diwilayah kacamatan Nongsa, Kelurahan Batu Besar menjadi tanda tanya Besar Bagi masyarakat Batam/ Propinsi Kepulaun Riau.

Hal ini disampaikan Panglima Melayu Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) Indnesia Abdul Razak diBatam Centre saptu tanggal 17/10.

Bacaan Lainnya

Abdul Razak mengatakan Paska adanya tindakan, aparat Penegak hukum, Kepolisian Polresta Barelang, yang menutup lokasi Cucian pasir, hasil tambang  ilegal,  diwilayah Kecamatan Nongsa kelurahan Batu Besar, RT 05 Bida Asri III. kebun sayur, Beberapa bulan yang lalu, mendapat dukungan Positif dari masyarakat Batam/ Propinsi Kepulaun Riau.” Ujarnya.

“Namun tidak menbuat Ciut Pelaku,  Cucian Pasir hasil tambang  ilegal lainnya, yang berada dilokasi Kampung Panglong Kelurahan Batu Besar dan teluk mata ikan, Perumahan Bida Asri III.

“Abdul Razak  Panglima Melayu Aliansi Rakyat Menggugat (Alaram )indonesia, tokoh masyarakat Nongsa yang selalu menyuarakan tindak  tambang Pasir ilegal, kepada aparat Penegak hukum Kepolisian agar menindak segala Bentuk tambang Pasir ilegal dikota Batam/ Propinsi kepri.
saya selaku warga Nongsa sekali lagi minta Aparat Penegak hukum Kepolisian, Polresta barelang Batam/ Polda kepri, menindak tegas Pelaku  tambang Pasi ilegal/ cucian pasir ilegal tersebut  sesuwai dengan Peraturan perundang- undang yang berlaku.
yang telah merusak lingkungan diwilayah Nongsa ini, Wabilkhusus Kampung Panglong dan Teluk Mata ikan, Perumahan Bida Asri III.
Namun kalau tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum tersebut kami  akan lakukan aksi demo.”tegasnya.

Masih dia, saya heran dengan APH, kenapa tutup mata dan tutup telinga, terkait Porak- porandanya lingkungan diwilayah kecamatan Nongsa yang mengalami rusak parah tersebut.
Padahal sangat dekat dengan Kantor Polda kepri, siapa dibelakang Pelakunya, sehingga aparat Penegak hukum tersebut tidak berani menindak Pelakunya,
Dan kami dari Aliansi Rakyat menggugat ( Alarm) indonesi akan membuat laporan secara resmi Kepada Bapak Kapolri, Jendral Sigit Lestio Prabowo, untuk menindak aparat – aparat Penegak hukum, bawahannya yang terkesan menbiarkan Pelanggaran hukum, Peraturan Perundang- ungangan yang berlaku dinegri ini.” Pungkasnya.

Tepatnya Pada hari  saptu tanggal 17/10- 2022.
Hp – seluler, Redaksi Gejolak.com Kembali Berdering,  dihubungi yang mengaku Warga Nongsa Kelurahan Batu Besar, yang namanya minta untuk tidak dituliskan mengatakan,
Mas Kepada Redaksi Gejolak.com, itu dikampung Panglong, Prumahan Bida Asri III, teluk mata ikan, Mesin Cucian  Pasir hasil tambang ilegal jalan terus, sepertinya dibeking sama orang kuat nampaknya, sehingga tak bisa tersentuh hukum.” Ujarnya.

Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman, yang dikomfirmasi terkait Pristiwa yang disampaikan diatas melalui Chat WhasApp Hp- selulernya sampai berita ini diturunkan belum ada Jawabannya.(Man)

Pos terkait