Diduga Melakukan Tipu- Gelap, Oknum ASN Pemko Batam Di-laporkan Ke-Polres Metro Jakarta Pusat

Iskandar Halim SH.MH. (Kuasa Hukum) Pelapor & SKL ASN terduga Penipuan Penggelapan.

Batam, Gejolak.com- Diduga Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batam, berinisial SKL yang Menjabat Kasi Pemerintahan Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Belakang Padang,

Bacaan Lainnya

Melakukan tindakan Perbuatan tercela, SKL, disebut telah Melakukan, Penggelapan, alias Penipuan Kepada EW 55,  sejumlah uang sebanyak Rp 1,1 Miliar.

Dengan janji SKL,  bekepada
EW (55)  akan menberikan sebuah Proyek Pekerjaan Pembuatan kapal di Kota Batam.
Namun sampai saat ini Proyek yang dijanjikan SKL, Kepada EW, tak kunjung ada.

Dan akirnya, Korban Ew didampingi tim kuasa hukumnya, Iskandar Halim SH. MH, memilih Menempuh Jalur hukum,  melaporkan kasus tersebut ke-Polres Metro Jakarta Pusat, 31 Januari 2022. Lalu, demikian disampaikan Iskandar Halim Pengacara EW, korban Penipuan, oknum ASN Kota Batam SKL, Melalui Japri WhatsApp Hp -selulernya, hari Rabu tanggal 3/2.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan, waktu EW pertama kenal dengan SKL. SKL mengaku Kasdihub Pemko Batam yang bakal dilantik oleh Walikota Batam. Sehingga EW percaya pada SKL.

Tepatnya, Pada tanggal 27 Januari 2021, klien kami EW korban penipuan dan penggelapan oleh oknum ASN Kota Batam akan memberikan proyek pekerjaan pembuatan kapal di Batam. Namun, proyek yang dijanjikan tidak terealisasikan hingga saat ini, ” kata Iskandar Halim.

Sebelum membuat laporan ke-Polisi, sebut Iskandar, dirinya telah mengklarifikasi ke-Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan bertemu dengan Inspektorat Kota Batam atas petunjuk Walikota Batam Rudi.

“Menurut informasi dari Kepala Inspektorat Kota Batam Hendriana Gustini, SKL merupakan lulusan STPDN dan sekarang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di salah satu kelurahan di kota Batam, ” ujar Iskandar.

Iskandar menuturkan, atas kerugian klien kami EW lalu membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami telah melaporkan masalah ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.” Kita ingin oknum ASN berinisial SKL segera diproses hukum, ” tutup Iskandar.

Hingga berita ini dinaikan, Polres Metropolitan Jakarta Pusat belum belum berhas dikonfirmasi.

Sementara itu inspetorat Pemko Batam yang dikomfirmasi melalui japri WhatsApp Hp- selulernya juga tidak ada jawabannya.
SKL yang di-sebut, terlibat dalam skandal Penipuan, Penggelepan juga belum berhasil dikomfirmsi Gejolak.com.(man)

Pos terkait