DPW KPLHI Kepri, Minta Aparat Penegak Hukum, Pidanakan Perusak Hutan Mangrove Di-Batam

Herry Marhat, Sewaktu Imvestigasi dilokasi Perusakan Hutan Mangrove, Buana Garden, Kec sabeduk, kel, tanjung Piayu

Batam, Gejolak.com– Perusakan hutan Mangrove, di- Batam Hampir tak terkendali, hal ini disampaikan oleh

Herry Marhat,
Sewaktu Imvestigasi dilokasi Perusakan Hutan Mangrove, Buana Garden, Kec sabeduk, kel, tanjung Piayu

Herry Marhat, Sekretaris Dewan Pimpinan Wililayah Komite Pengawasan Lingkungan hidup Indonesia  ( KPHLI)  Propinsi Kepri, kepada awak media diBatam saptu tanggal 27/11.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Herry Marhat mengatakan,  Pengrusakan Hutan mangrove yang dimaksut adalah diantaranya, kawasan hutan Mangrove teluk Lengong Punggur, dan Sainanyom kacamatan Bengkong kelurahan sadai,
Dan hutan Mangrove, dibelakang Perumahan Buana Gerden Kelurahan tanjung Piayu, Kecamatan saibeduk.”ujarnya

Selain pengurusakan hutan mangrove, izin reklamsinya juga perlu diPertanyakan sesuwai
Peraturan Menteri  Kelautan dan Perikan Nomor 17 / Permen -KP/ 2013. tentang Perizinan Reklamasi Pantai Pulau- pulau kecil Pasisir laut.” sebutnya.

Prusakan Mangrove, Telok Lengong Punggur

Akan tetapi anehnya, begitu Banyak kita temukan dilapangan Pengerusakan hutan Mangrove dikota Batam, luput dari Pantaun aparat Penegak Hukum terkait, DLH kota Batam, DHL Propinsi Kepri, dan Dirkrimsus Polda Kepri,
Padahal Pelakunya, sangat Jelas melanggar
UU. No 32. Tahun 2009,  tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 98 Ayat 1 dan/atau Pasal 99 Ayat 1, dan/atau Pasal 109 Jo. Pasal 36 Ayat 1 Jo. Pasal 116 Jo. Pasal 119 dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 milyar.” Paparnya.

Kita berharap Pelaku pengurasakan lingkungan hutan Mangrove ini ditindak, dipidanakan sesuai dengan Peraturan undang- undang yang berlaku.”pintanya.

Herry, Berharap aparat penegak hukum  terkait tidak tutup mata dengan kerusakan lingkungan, terutama Hutam mangrove dikota Batam soalnya keberadaan hutam mangrove diBatam, semakin lama semangkin punah, ini Perlu kita juga Bersama.” Jelas.

Herry juga  mengingatkan kepada semua  Pihak agar mendukung Program Presiden Jokowi Dodo, yang saat inj lagi giat- giatnya menanam hutan Bakau Mangrove,
Jangan sampai kita merusak, sementara Presiden kita sebut menanam hutan Tersebut.” Tutupnya. ( Man)

Pos terkait