Batam, Gejolak.com– Perusakan hutan Mangrove, di- Batam Hampir tak terkendali, hal ini disampaikan oleh
Sewaktu Imvestigasi dilokasi Perusakan Hutan Mangrove, Buana Garden, Kec sabeduk, kel, tanjung Piayu
Herry Marhat, Sekretaris Dewan Pimpinan Wililayah Komite Pengawasan Lingkungan hidup Indonesia ( KPHLI) Propinsi Kepri, kepada awak media diBatam saptu tanggal 27/11.
Lebih lanjut Herry Marhat mengatakan, Pengrusakan Hutan mangrove yang dimaksut adalah diantaranya, kawasan hutan Mangrove teluk Lengong Punggur, dan Sainanyom kacamatan Bengkong kelurahan sadai,
Dan hutan Mangrove, dibelakang Perumahan Buana Gerden Kelurahan tanjung Piayu, Kecamatan saibeduk.”ujarnya
Selain pengurusakan hutan mangrove, izin reklamsinya juga perlu diPertanyakan sesuwai
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikan Nomor 17 / Permen -KP/ 2013. tentang Perizinan Reklamasi Pantai Pulau- pulau kecil Pasisir laut.” sebutnya.
Akan tetapi anehnya, begitu Banyak kita temukan dilapangan Pengerusakan hutan Mangrove dikota Batam, luput dari Pantaun aparat Penegak Hukum terkait, DLH kota Batam, DHL Propinsi Kepri, dan Dirkrimsus Polda Kepri,
Padahal Pelakunya, sangat Jelas melanggar
UU. No 32. Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 98 Ayat 1 dan/atau Pasal 99 Ayat 1, dan/atau Pasal 109 Jo. Pasal 36 Ayat 1 Jo. Pasal 116 Jo. Pasal 119 dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 milyar.” Paparnya.
Kita berharap Pelaku pengurasakan lingkungan hutan Mangrove ini ditindak, dipidanakan sesuai dengan Peraturan undang- undang yang berlaku.”pintanya.
Herry, Berharap aparat penegak hukum terkait tidak tutup mata dengan kerusakan lingkungan, terutama Hutam mangrove dikota Batam soalnya keberadaan hutam mangrove diBatam, semakin lama semangkin punah, ini Perlu kita juga Bersama.” Jelas.
Herry juga mengingatkan kepada semua Pihak agar mendukung Program Presiden Jokowi Dodo, yang saat inj lagi giat- giatnya menanam hutan Bakau Mangrove,
Jangan sampai kita merusak, sementara Presiden kita sebut menanam hutan Tersebut.” Tutupnya. ( Man)