Eduard Kamaleng, SH. Resmi Buka Kantor Advokat Di-ruko Mega Mas Blok F No.9 Batam Centre

Eduard Kamaleng,SH. Menyambut Kedatang Ketua  IKADIN kota Batam, James Sibarani, SH.

Batam, Gejolak.com- Eduard Kamaleng, SH. Resmi Buka Kantor Advokat Di- Ruko Megamas Blok F No 9. Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam kota, Batam Centre, Pada Hari saptu tanggal 5/3.

Bacaan Lainnya

Kantor Advokat Eduard Kamaleng Resmi diresmikan Pada hari ini, yang dihadiri Barbagai Kalangan, Advokat, Lsm/Okp, tokoh masyarakat dan Walikota Batam.
Ketua Advokat Indonesia kota Batam, James Sibarani SH. yang hadir dalam kesempatan tersebut,
mengucapkan terimakasih atas undangan, dan kesempatan yang diberikan, dalam kota sambutannya.

Lanjutnya, bahwa Advokat sangat penting Keberadaannya Dinegri ini, dalam Penegakan hukum, ada empat dinegara ini dalam Penegatkan hukum, Polisi, Jaksa, hakim, Pengacara.” Jelasnya.

James Sibarani mengatakan salup dengan Eduard Kamaleng, sebagai Pengacara wajib hukumnya, memiliki kantor, Bung Eduard Kamaleng bisa menjawab itu, beliau memiliki, Kantor yang luar biasa.” Ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Persatuan indonesia timur ( Perkit) Propinsi Kepri Enjelinus, SH. Dalam kata sambutan,
Sebagai warga Batam yang berasal dari indonesia timur, saya Bangga dengan Bung Eduard Kamaleng,
Yang jadi Pengacara dikota Batam, kami warga Batam yang sama- sama berasal dari NTT, bisa berkarya dan Beracara dalam Penegakan hukum dirantau, suatu kebanggaan Buat kami, warga timur yang ada diperantaun,
Semoga kedepan warga indonesia timur bisa melahirkan Pengacara- Pengacara handal, dikota Batam/ Khususnya Propinsi Kepulaun Riau.” Tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Eduard Kamaleng, mengatakan dalam kata sambutan, mengucapkan Ribuan Terimakasih Kepada Undangan, yang telah berkenan hadir dalam Peresmian kantornya itu.

Lebih lanjut Eduard Kamaleng, menyampaikan, bahwa kantor ini, akan saya jadikan kantor Pelayan hukum, semaksimal mungkin, bagi masyarakat Batam yang tersangkut kasus hukum, wabilkhusus terhadap warganya, tidak kita Pungut biaya.
Bagi warga saya yang tersangkut kasus hukum silahkan datang kekantor ini, untuk konsultasi hukum.” Paparnya.(Batam, Gejolak.com- Eduard Kamaleng, SH. Resmi Buka Kantor Advokat Di- Ruko Megamas  Blok F No 9. Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam kota, Batam Centre, Pada Hari saptu  tanggal 5/3.

Kantor Advokat Eduard Kamaleng Resmi diresmikan Pada hari ini, yang dihadiri Barbagai Kalangan, Advokat, Lsm/Okp, tokoh masyarakat dan Walikota Batam.

Ketua Advokat Indonesia kota Batam, James Sibarani SH. yang hadir dalam kesempatan tersebut,

mengucapkan terimakasih atas undangan, dan kesempatan yang diberikan, dalam kota sambutannya.

Lanjutnya, bahwa Advokat sangat penting Keberadaannya Dinegri ini, dalam Penegakan hukum, ada empat dinegara ini dalam Penegatkan hukum, Polisi, Jaksa, hakim, Pengacara.” Jelasnya.

James Sibarani mengatakan salup dengan Eduard Kamaleng, sebagai Pengacara wajib hukumnya, memiliki kantor, Bung Eduard Kamaleng bisa menjawab itu, beliau memiliki, Kantor yang luar biasa.” Ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Persatuan indonesia timur ( Perkit) Propinsi Kepri Enjelinus, SH. Dalam kata sambutan,

Sebagai warga Batam yang berasal dari indonesia timur, saya Bangga dengan Bung Eduard Kamaleng,

Yang jadi Pengacara dikota Batam, kami warga Batam  yang sama- sama berasal dari NTT, bisa berkarya dan Beracara dalam Penegakan hukum dirantau, suatu kebanggaan Buat kami, warga timur yang ada diperantaun,

Semoga kedepan warga indonesia timur bisa melahirkan Pengacara- Pengacara handal, dikota Batam/ Khususnya Propinsi Kepulaun Riau.” Tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Eduard Kamaleng, mengatakan dalam kata sambutan, mengucapkan Ribuan Terimakasih Kepada Undangan, yang telah berkenan hadir dalam Peresmian kantornya itu.

Lebih lanjut Eduard Kamaleng, menyampaikan, bahwa kantor ini, akan saya jadikan kantor Pelayan hukum, semaksimal mungkin, bagi masyarakat Batam yang tersangkut kasus hukum, wabilkhusus terhadap warganya, tidak kita Pungut biaya.

Bagi warga saya yang tersangkut kasus hukum silahkan datang kekantor ini, untuk konsultasi hukum.” Paparnya.(man)

Pos terkait