GEJOLAK.COM – Whisnu Sakti Buana resmi menjabat Wali Kota Surabaya setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis siang, 11 Februari 2021. Sebelumnya, ia menjadi Plt Wali Kota setelah pejabat sebelumnya, Tri Rismaharini alias Risma, diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial.
Selain Khofifah, turut menyaksikan pelantikan Whisnu, di antaranya Wagub Jatim Emil Elistianto Dardak, Sekdaprov Heru Tjahjono, dan para pejabat Forkopimda Kota Surabaya.
“Kita bersama-sama turut menyaksikan pengambilan sumpah sekaligus pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya menjadi Wali Kota Surabaya,” kata Khofifah dalam sambutannya.
Whisnu adalah Wakil Wali Kota Surabaya mendampingi Wali Kota Risma periode 2016-2021. Risma diangkat sebagai Mensos sekitar dua bulan sebelum masa jabatannya habis. Otomatis Whisnu kemudian menjadi Plt Wali Kota. Nah, seminggu sebelum masa masa jabatan habis, Whisnu kemudian dilantik menjadi Wali Kota definitif.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim Jempin Marbun sebelumnya menjelaskan, masa jabatan Wali Kota Surabaya yang diduduki Whisnu saat ini akan berakhir pada 16 Februari 2021 mendatang. Sebab, keesokan harinya, 17 Februari 2021, pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkda 2020 dijadwalkan dilantik secara serentak, termasuk untuk Kota Surabaya.
Namun, karena Pilkada Surabaya masih proses sengketa di Mahkamah Konstitusi, maka bisa jadi pelantikan pasangan kepala daerah terpilih ditunda. Menurut Jempin, hal itu tergantung putusan sela yang akan dibacakan MK pada 16 Februari nanti.
“Jika putusan sela menyebut sengketa tidak bisa dilanjutkan, maka Wali Kota Surabaya terpilih akan dilantik,” ujarnya. (Group Amg)