Hura Warga Wondarland, Minta Lurah Batu Besar Badri SE. Bisa Berlaku Bijaksana Dalam Menyikapi, Kisruh RT 06, Untuk Kepentingan Warga

Batam, Gejolak.com– Kisruh Warga Wonderland, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa Kota Batam,  terkait munculnya  Prangkat RT O6 Perumahan Wonderland, akan terus Belanjut dikala hal ini tidak Bisa  diselesaikan dengan Bijak oleh Prangkat RW- RT, Walbil Khusus Kelurahan Batu Besar, Sebagai Perangkat Pemerintah kota Batam diwilayah itu.

Hal ini terungkap setelah salah seorang,  Sodiq Mengaku sebagai Ketua RT 05 Kelurahan Batu Besar, Pada Hari Rabu  tanggal 10 /11, menghubungi awak media ini melaui WA selulenya, dengan Prihal Klaravikasi terkait Pemberitaan, yang diespos Media Gejolak.com, Yang Berjudul Merasa dipersulit, Warga Wonderland, Minta camat dan Walikota Batam Tinjau Ulang Jabatan Lurah Batu Besar.

Bacaan Lainnya

Sodiq mengaku ingin Meluruskan isi berita yang dimuat oleh Mdia Gejolak.com, terkait tanggal Berdirinya RT 06, sebagai yang telah  dimuat  Media Gejolak.com, Bulan 8 tahun 2019, Berdirinya RT 06. Hal  itu tidak Benar, karena menurut dia, sedangkan RT 05 saja baru terbentuk tahun 2020. “Sebutnya.

Ini KTP/KK, RT 06.

Hal itu tidak ditepis oleh Warga Wonderland Hura,
Akan tetapi menurut Hura  bahwa Wadah RT 06 Perumahan  Wandarland,
Sudah terbentuk sudah disepakati Warga, Waktu itu sudah ada PLT Ketau RT 06, yang dijabat oleh Seklur kelurahan Batu Besar,
Sebagai kodinator lapangan RT 06, waktu Itu sampai saat ini saya, yang dipilih Warga, Wonderland secara lansung, dan di- Beri SK oleh Perangkat lurah, dan disaksikan oleh PrangkatRT 05, dan seklur, waktu itu.” Jelasnya.
Buktinya bahwa sudah berdirinya RT 06,  Perumahan Wonderland, dengan terbitnya KTP/ KK, sesuai dengan alamat RT 06. Itu sangat- sangat Jelas, tidak Perlu lagi diBantahkan.” Ujarnya

Anehnya, kata Hura, yang diamani warga setempat lainnya,  tampa musyawarah dan mupakat bersama Warga, Perumahan Wonderland, Wadah RT 06 yang sudah terbentuk  tersebut, uju-ujuk diBatalkan, Lurah secara sepihak, sebut  Hura penuh dengan tanda tanya.

Kami sebagai warga Perumahan Wonderland,  minta kepada Lurah Batu Besar Badri SE. Demi untuk kepentingan warga yang lebih luas, bisa bertindak Bijaksana dalam menyikapi Prihal ini,
Dan tidak terpengaruh oleh kepentingan- kepentingan tertentu, yang bisa merugikan warga.” Tegasnya.
Ia menambahkan jumlah Penduduk RT 05, yang mengatakan Bahwa Warga Wonderland Dibawah Naungannya, sudah memiliki 400 Kepala Keluarga, diluar warga Perumahan Wonderland,
Maka dari kami berharap Kepada Pemerintah kelurahan setempat tetap melanjutkan, wadah RT 06, yang sadah terbentuk itu, bukan di- Batalkan.” Pintanya.(man)

 

 

Pos terkait