Batam, Gejolak com– Herrya Marhat yang dikuasakan oleh Alimun, Merasa sebagai Pemilik lahan Nongsa Asri, di-kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa merasa terkejut atas Berdirinya, Tower Telkomsel diatas lahan miliknya, dikatakan Herry Marhat kepada Gejolak.com senin tanggal 17/1. Lalu.
Menurut Herry Marhat, mengatakan kami sudah menanyakan Kepada Pihak Menajemen Telkomsel, terkait Keberadaan Tower tersebut dikantornya di-Batam Centre.
Pihak Telkomsel mengakui bahwa tower tersebut, Tower Telkomsel, akan tetapi Keberadaan kami terhadap atas tower itu, hanya sebatas Menyewa, kepada Pemilik tower, Yaitu Provider, atas Problem yang disampaikan, itu tanggajawab Provider sebagai Pemiliknya, desebutkan Herry, mengulangi, ucapan Pihak Telkomsel.
Lebih Lanjut Herry Marhat Mengatakan, Pihak Telkomsel, menberikan Alamat dan Nomor Kontek WA, Provider yang disebutnya Bernama Niko,
Kami sudah Berupaya menghubunginya menpertanyakan keberadaan Tower tersebut.
Bahkan sudah mencari alamat kantor Provider diberikan oleh Telkomsel, diPerumahan Bukit Palem kelurahan Berlian Kecamatan, Batam Kota,
Namun Belum Berhasil juga dijumpai.” Ungkap Herry.
Lanjutnya kami beri waktu seminggu Paling lama,
Telkomsel dan Pemilik Tower agar menyelesaikannya, dengan Pemilik lahan, sebelum kami mengambil, langkah-langkah tindakan apa saja bisa terjadi kami lakukan, tampa menjelaskan apa maksut, dantujuan tindakan disampaikan tersebut.
Bahkan kata Herry, saya akan mengajak rekan- rekan Aktivis Lsm/Okp, untuk mengungkap siapa dalangnya sehingga Tower ini bisa berdiri dilahan kami,
lanjutnya kami akan menanyakan legilitas Prezinannya berdirinya tower tersebut .”tutup Herry.
Sementara itu, Pemilik Tower yang disebut Telokomsel, Provider, Niko yang dikomfirmasi Gejolak.com melalui WhatsApp selulernya, terkait berdirinya Tower tampa diketahui oleh Pemilik lahan, menjawab tanyakan saja Kepihak BP Batam, sambari mengirimkan Nomor kontek WhatsApp Hp- selulernya, Orang BP Batam yang dimaksutnnya.
Dan media Gejolak.com mencoba melakukan komfirmasi terhadap Nomor kontek WA, yang diberikan Niko Pihak Provider Pemilik Tower, yang disebutnya sebagai Pihak BP Batam, yang menberikan izin,
Sampai Berita ini diturunkan Belum ada Jawabannya.(Man)