KUNDUR,GEJOLAK.COM – Keberadaan Penambangan Pasir Darat yang dikelola oleh PT. Panbil Group di seputaran lingkungan pemukiman warga Desa Kundur Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, yang hampir dua tahun telah beroperasi hingga saat ini, disinyalir oleh banyak kalangan sangat merusak lingkungan alam sekitar, karena sangat berdekatan dengan perkampungan tempat tinggal warga. Bahkan, jalan untuk melintas Truk pengangkut pasir menuju jeti penimbunan pasir perusahaan setiap harinya melintasi jalan Aspal milik umum kepunyaan Pemerintah Daerah, yang saat ini menunggu rusak dan retak saja, belum lagi debu dan pasir selalu berserakan di badan jalan.
Hal ini dikatakan Dani (48), Ketua Karang Taruna Kecamatan Kundur Barat, Sabtu ( 09/04/2021) kepada Awak Media.
Menurut Dani, terlepas dari keberadaan, disinyalir akan merusak lingkungan alam Pemukiman warga disekitar operasional perusahaan dan jalan untuk kedepannya.
“Dalam hal ini, Pemerintah sangat dihimbau untuk tidak gegabah didalam memberi suatu Izin, apalagi yang beketerkaitan dengan Pertambangan, karena logikanya Pemerintah sendiri sudah mengetahui apapun bentuknya penambangan akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan, apalagi penambangan dilakukan di seputaran lingkungan pemukiman Warga,” jelas Dani kesal.
Dikatakan Dani, Pemerintah selalu menggunakan bahasa, “Dampak Lingkungan Dari Penambangan Bisa Diminimalisir ” Ini Bahasa penyedap hati warga saja.
“Mana ada penambangan di Kepri yang dapat diminimalisir dampaknya, bahkan dampak dari hasil penambangan rata-rata makin melebar dan makin memperparah lingkungan,” kata Dani.
Contoh kecil tambah Dani, Kehadiran PT. Panbil Group di Desa Kundur, Lori pembawa pasir perusahaan saja setiap harinya menggunakan jalan umum, kadang-kala menganggu pengguna jasa jalan raya.
“Logikanya, perusahaan wajib menggunakan karet pelapis aspal jalan umum, sehingga jalan tidak rusak kedepannya,” ucapnya.
Lebih jauh menurut Dani, belum lagi kepedulian dari perusahaan terhadap berbagai aktifitas keorganisasian, baik di Desa maupun Kecamatan yang dianggap sangat minim dan perusahaan selalu bersikap acuh, untuk diketahui oleh perusahaan, PT. Panbil Group melakukan Penambangan Pasir Darat di Desa Kundur, dan tidak hanya boleh peduli dengan warga yang berada dilingkungan perusahaan saja, tetapi lebih jauh dari itu juga wajib peduli dengan masyarakat umum yang tinggal di Kecamatan Kundur Barat.
“Apa yang telah diberikan dan diperbuat oleh PT. Panbil Group kepada masyarakat Kecamatan Kundur Barat, satu helai maskerpun tidak pernah diberikan kepada warga, jika hanya sebatas menambang tanpa adanya kepedulian dibidang sosial kemasyarakatan, lebih baik hengkang saja dari Pulau Kundur,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Camat Kundur Barat Murnizam ketika dijumpai dan diminta komentarnya mengemukakan, yang jelas PT. panbil Group melaksanakan penambangan tentu telah mengantongi izin.
“Tetapi sungguhpun demikian, kepedulian kepada sesama khusus terhadap warga yang berada dilingkungan Kecamatan Kundur Barat, perlu juga mendapat perhatian serius,” ungkap Camat Kundur Barat. ( Tim) Bersambung….