.Batam, Gejolak.com-Cerita Perjudian, Berkedok Gelper, Simpang Dam Kampung Aceh, Kelurahan Muka kuning, Kecamatan Saibeduk, Kota Batam, memang tidak Pernah Habisnya.
tempat perjudian yang dibungkus dengan gelanggang permainan ketangkasan, gelper ini
Ada di -wilayah pemukiman masyarakat Ruli kampung Aceh Rt 05 Rw 14 simpang Dam kelurahan muka kuning kecamatan Seibeduk kota Batam,
Hal ini disampaikan Firdaus salah seorang masyarakat muka Kuning Batam, Bahwa Keberadaan 4 tempat Perjudian tersebut sudah beroperasi selama belasan tahun,
tampa terpantau oleh Penagak Hukum, Kepolisian, Polsek setempat, dan Pemerintahan Kelurahan Mukakuning, dan Kecamatan ” Ujarnya.
Saya selaku warga mmukakuning, Minilai Pelaku Bandar Judi Berkedok Gelper ini Kebal Hukum.”ungkapnya.
Firdaus sangat menyayangkan tindakan pemerintah dan aparat penegak hukum yang membiarkan keberadaan judi gelper ditempat pemukiman masyarakat,
Kerena menurut Firdaus keberadaan Judi Gelper tersebut sangat berpengaruh terhadap kehidupan, Moral Mental masyarakat dan pertumbuhan anak- anak yang tinggal dilingkungan sekitar lokasi arena Permainan Judi Perkedok Gelper itu.” sebutnya.
Saya selaku masyarakat Kelurahan Muka Kuning, tadinya, anak saya sekolah di SDN 09,simpang Dam muka kuning, tidak Jauh dari lokasi arena Permainnan itu, Telah saya pindahkan sekolahnya kekampung halaman agar tidak terpengaruh dengan hal-hal buruk, Perjudian yang bisa menimbulkan kerusakan pada Moral anak -anak.” Jelasnya.
Ditambahkannya, yang kita takutkan dikala anak -anak setelah pulang dari sekolah mereka ikut bermain dengan teman- temannya kelokasi arena perjudian tersebut.
Jadi saya berharap kepada aparat Pemerintah dan aparat kepolisian tidak tutup mata terhadap judi Gelper yang ada disimpang Dam muka kuning” tutupnya.
Sementara itu Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol, Yos Guntur, Yang dikomfirmasi awak Media ini melalui Japri WhattsApp Hp selulernya, terkait hal diatas, sampai Berita ini diturunkan Belum ada Jawabannya.(man)