GEJOLAK.COM – Ketua DPK GMNI FKIP Unrika 2020-2021 sekaligus pendiri Komisariat FKIP unrika Sarinah Mitha menyampaikan bahwa muskom yang dilaksanakan minggu lalu banyak memuat persoalaan di kubu internal GMNI. Kamis 08/04/2021.
GMNI adalah organisasi eksternal kampus sebagai pengkaderan dan perjuangan yang berpedoman pada AD/ART maka setiap anggota, kader dan pengurus harus menjalankan tugas dan kewajiban nya sesuai dengan konstitusi GMNI.
perhatian saya ke GMNI saya ungkapkan lewat media agar setiap pengurus tidak salah menyalah gunakan jabatannya sebagai seorang pemimpin dikomisariat, oleh sebabnya saya mengklarifikasi muskom yang dilakukan minggu yang lalu dengan beberapa poin sebagai berikut:
1. Muskom GMNI FKIP
Unrika hari jum’at tgl 02 april 2021 dianggap tidak sesuai dengan konstitusi & AD/ART.
2. muskom GMNI FKIP Unrika tidak berjalan sesuai dengan mekanisme tata tertib persidangan yang mana mengacuh pada 50+1.
3. saya merasa dikudeta karena masa jabatan kepengurusan tinggal 6 bulan lagi.
tutup Mitha saya berharap kepada pengurus cabang agar segera melakukan pleno untuk menerbitkan surat kepada komsat GMNI FKIP Unrika agar segera dimuskom luar biasa ulang.