Batam,Gejolak.com-Polsek Galang melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilkum Polsek Galang. Sabtu (20/11/2021) Sekira Pukul 22.00 Wib
kegiatan Cipta Kondisi dengan target yang di jadikan sasaran yaitu Kriminalitas, C3 (Curas, Curat & Curanmor), Himbauan Protocol Kesehatan, Premanisme, Senjata Tajam, Balap Liar, Narkoba dan Kerumunan.
lokasi yang di lakukan patroli yakni Sungai Raya, Simpang Munggak, seputaran ruko Melayu, seputaran Hulu Buthon, Simpang Sembulang.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Galang AKP Sulam, SH mengatakan Personil Polsek Galang melakukan Patroli/Mobiling, melakukan Himbauan Kamtibmas, dan Himbauan protokol kesehatan dengan melaksanakan Mobiling.
Memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada, apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Serta Menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.
“Dengan adanya kegiatan cipta kondisi ini Hasil Terciptanya situasi yang aman dan kondusif dan Melakukan teguran lisan terhadap muda mudi serta masyarakat yang tidak memakai masker selanjutnya menghimbau Masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing demi mencegah penyebaran virus covid 19 khususnya di wilayah kec. Galang Ujar Kapolsek Galang AKP Sulam, SH melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(ekosh).