Batam, Gejolak.com– Aliansi rakyat menggugat ( Alarm) indonesia Mencurigai Proyek sewakola DAK fisik Pendidikan sekolah, SMKN 5 Kecamatan Sagulung Dapur 12, Rawan dikorupsi, hal ini disampaikan oleh Sekjen Alarm indonesia Arifin E, Pakpahan.
Isu yang berkembang dilapangan kami dengar Pekerjaan Proyek DAK fisik sekolah, Pekerjaannya dikerjakan oleh kontraktor, Pada hal itu
itu tidak boleh dikerjakan oleh Kontraktor, mestinya dikerjakan oleh masyakat secara sewakolola.
Pihak Komite sekolah selaku Penitia, Pelaksana harus mengerti, Proses teknis Proyek swakelola pengadaan barang dan jasa, secara garis besar ada 4 tipe. Swakelola tipe 1 yaitu bentuklah tim perencana, tim pelaksana dan tim pengawas di internal sekolah dan di internal SKPD.
Swakelola tipe 2 yaitu melibatkan instansi pemerintah lainnya. Swakelola tipe 3 melibatkan ormas. Swakelola tipe 4 yaitu melibatkan kelompok masyarakat.
Informasi yang kami dengar dilapangan bahwa Proyek DAK Fisik Pendidikan disekolah SMKN5, sagulung Batam diduga juga tidak sesuwai dengan. Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021.
Sebagai mana diketahui, untuk Pelaksanaan, pengawasan sampai serah terima, ini yang diatur di dalam Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.”ujarnya.
Bukan itu saja sebut sumber“ Pengolola DAK Fisik Pendidikan, tidak hanya dilihat Peraturan LKPP Nomor 3 saja, tapi tetap harus berpedoman juga pada Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 terkait pedoman perencanaan pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Lanjut Arifin, satuan -satuan Pendidikan perlu memahami tujuan swakelola, yang harus dicocokkan dengan situasi dan kondisi masing-masing. Pertama tujuan swakelola adalah memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang tidak disediakan pelaku usaha.
Kemudian yang kedua memenuhi kebutuhan barang jasa yang tidak diminati oleh pelaku usaha.
Karena nilai pekerjaannya kecil atau lokasi yang sulit dijangkau.
Dan seterusnya yang ketiga adalah memenuhi kebutuhan barang jasa dengan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang dimiliki oleh kementerian/lembaga atau perangkat daerah.
Keempat adalah meningkatkan kemampuan teknis sumber daya manusia di kementerian/lembaga dan perangkat daerah.
Selain itu meningkatkan partisipasi organisasi masyarakat atau kelompok masyarakat, yang meningkatkan efektivitas dan efisiensi jika dilaksanakan melalui swakelola dan memenuhi kebutuhan barang jasa yang sifatnya rahasia.
Pengolola DAK ini, harus mencocokkan kebutuhan barang atau jasa Anda dengan tujuan swakelola. Kalau ada hal tidak sesuai jangan dipaksakan.”sebutnya.
Proyek tersebut tidak boleh dikerjakan oleh Perusahaan kontraktor,
Karena sifatnya Swakelola.
Dan saya menilai tambahnya
Proyek sewa kolola DAK Fisik di-SMKN5, sagulung Batam tersebut Tidak sesuwai dengan Ketentuan2, dengan Juklak, Juknis Proyek sewakola DAK fisik Pendidikan diatas.”timpalnya.
Lebih lanjut Arifin menerangkan bahwa ALARM INDONESIA sudah pernah terjun di lokasi Proyek disekolah SMKN5, sagulung Batam, Pada hari sabtu yang lalu. Saat itu sedang terjadi pengecoran dengan menggunakan readymix. Memang dasar investigator ulung, dalam sekejap Sekjen Alarm berhasil mengorek keterangan dari pekerja di lokasi. Ternyata ada kontraktor, berinisial PT. C. Sekjen juga berhasil mengorek nomor penanggung jawab PT. C yang berinisial Krs.
” Dalam penilaian saya pekerjanya sangat cepat. Artinya, memang sudah terbiasa bekerja. Bisa jadi, bukan warga setempat yang dilibatkan. Krs saat saya konfirmasi mengaku bahwa dirinya adalah tim teknis di proyek SMKN 5 tersebut. Berarti benar, krs ada kerja di proyek tersebut. Tinggal melakukan pendalaman sedikit lagi. Jika memang indikasi penyelewengannya kentara, ALARM akan segera melaporkan ke aparatur terkait. ” tutur Sekjen yang punya latar belakang Jurnalistik ini.
Bahkan info yang berkembang terkait Proyek swakelola DAK Fisik Pendidikan di- SMKN 5 sagulung tersebut senilai lebih kurang Rp 7 miliar itu, sengaja disubkan Kepada Kontraktor Pekerjaannya, dengan syarat Komite terima Fee 20 %.dari Kontraktor.
Masih Arifin, terkait info yang berkembang diatas, sebagai disebutkan adanya dugaan KKN, tim Aliansi Rakyat menggugat ( Alarm) indenesia akan terus mengawasi Jalannya Proyek tersebut, jika memang benar- benar ada temuan Dugaan Penyelewengan terkait Proyek swakelola tersebut, Alarm indonesia Akan membawa kasus tersebut keranah Penegakan hukum kejaksaan.” tutupnya.
Sementara itu Ibrahim yang disebut sebagai ketua Komite disekolah SMKN5, sagulung yang dikomfirmasi awak media ini, melalui Chat WhatsApp selulernya,
membantah tudingan diatas.Www.maaf bang saya lagi tak di sekolah kemaren saat ke sekolah karena ada kerjaan di luar.jam 1 siang sy masih di sekolah.
Bila ada waktu sy kepingin ketemu dgn yg membawa imfo ke abang(sumber) sebab itu tak betul apalagi ttg FI 20% .
Sy sampaikan ke abang itu tak benar.itu dulu bang ya sy lg jemput ponaan di pel.bt ampar. (Man)