GEJOLAK.COM – Masyarakat Kota Batam di bingungkan dengan beredar Video atau berita di media sosial terkait adanya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Korban mengalami leher putus di Jalan umum Raja H Fisabilillah di Simpang Fly Over (Laluan Madani) Kota Batam. Menurut Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SIK mengatakan informasi tersebut hoax. Kamis (21/10/2021)
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH Melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SIK menjelaskan bahwa dari beredarnya video laka lantas yang mengakibatkan adanya korban yang leher atau kepalanya putus, kemudian ada 3 video lainnya berada di fly over, saya jelaskan memang benar ada laka lantas yang terjadi pada hari selasa tanggal 19 Oktober 2021 pada pukul 08.30 di Jalan Umum Raja H Fisabilillah Di Simpang Fly Over (Laluan madani) yang terjadi antara sepeda motor Yamaha N Max dengan R4 Suzuki Ertiga.
Pada saat di lakukan olah TKP oleh Unit Laka Satlantas Polresta Barelang pengemudi sepeda motor Nmax dan penumpang hanya mengalami cedera lecet kaki dan tangan yang tergolong kategori luka ringan, kemudian Korban di Bawa ke Rumah Sakit Awal Bross dan dilakukan tindakan Rontgen dan dinyatakan oleh dokter Awal Bross Korban mengalami Patah Tulang. dan untuk perkaranya sudah di tangani di unit laka lantas Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait video yang tersebar dapat kami pastikan bukan kejadian yang terjadi di Kota Batam dan memang tidak pernah ada kejadian tersebut, jadi saya simpulkan kembali untuk video pertama itu video hoax yang memang tidak terjadi di Kota Batam dan tidak ada laporannya di Unit Laka Lantas Polresta Barelang. Jelas Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SIK.
Kembali Saya Himbau kepada Masyarakat Kota Batam jangan terkecoh dengan beredar informasi yang tidak dapat di pertanggung jawabkan atau Berita yang belum jelas. “Diteliti lebih dahulu informasi yang masuk benar atau tidak, jangan sampai terkecoh oleh hoax. Dan di himbau kepada masyarakat Kota Batam jangan menyebar luaskan berita Hoax karna ada Sanksi Pidananya, Ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SIK melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(ekosh)