Senin Depan Komisi I DPRD Kota Batam, Gelar Hearing RDP, Korban Tregedi Pengusuran Paksa Aperteman Indah Puri Resort

Batam, Gejolak.com-Pristiwa Tregidi Penggusuran Paksa, Aperteman Indah Puri Resort, Kecamatan Sekupang Batam,
Terus mendapat Perhatian serius, dari Berbagai kalangan masyarakat Kepri/ Kota Batam pada umunnya, Rabu tanggal 5 januari 2022,
Aliansi ormas, Lsm/Okp, Kepulaun Riau Peduli kemanusiaan Penggusuran Paksa, milik Warga, Apertemen indah Puri Resort Sekupang Batam,

Surati DPRD Kota Batam, agar DPRD Kota Batam segara menggelar sidang Hearing Rapat dengar Pendapat, (RDP) bersama dengan Pihak- Pihak terkait, korban Tragedi Pristiwa Penggusuran Paksa terhadap Warga Apertemen Indah Puri Resort sekupang Batam dimikian Dikatakan Linsani Abdi Firdaus kepada Wartawan Dikantor Gedung DPRD kota Batam Rabu 5 januari 2022.

Bacaan Lainnya
Aliansi, Oramas, Lsm/Okp Kepri, berdiskusi bersama wakil Ketua Komisi I DPRD kota Batam Harmidi umar Husen, Diruangkantornya, terkait Tragedi Apertemen Indah Puri Resort sekupang.

Ya tadi kita sudah menyurati DPRD kota Batam, yang membidangi Hukum, Yaitu Komisi I DPRD Batam,

AlhamDulillah Respon dari DPRD Kota Batam Diterima dengan Baik.” Demikian disampaikan Firdaus.

Dalam hal ini lanjutnya, Aliansi Lintas ormas, Lsm/Okp kepri diterima Oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam Harmidi Umar Husen, Sekretaris Komisi I Likkai, Anggota Komisi I Utusan Serumaha SH.
Sebagai mana diketahui Komisi I. DPRD menbidangi Hukum.

Linsani Abdi Firdaus,
Ketua kodinator, Ormas, Lsm/Okp kepri, dalam menberi Keterang Pers, Dikantor DPRD kota Batam Rabu 5 januari.

Dalam kesempatan itu, Harmidi umar Husen mengatakan Komisi I DPRD  yang bidang hukum,
Mengefresiasi, Mendukung Penuh Aksi Kemanusiaan yang dilakukan oleh Aliansi Ormas, Lsm/ Okp,
Menurut Beliau Prestiwa tragedi yang terjadi, Penggusuran Paksa, Aperteman indah Puri itu,
Hal- hal yang tidak manusiawi, ini adalah salah satu bentuk Penzoliman yang dilakukan oleh oknum- oknum Pihak, Menejemen Pengolola, Apertemen tersebut, terhadap  Penghuni Pemilik Aperteman indah Puri Resort,
Dan ini perlu dihusut sampai tuntas.” Tegasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Batam, yang didampingi Jajarannya itu, mengatakan kepada, Aliansi Ormas, Lsm/Okp Kepri, Berjanji akan memanggil, Dalam Hearing RDP Nanti Pihak- Pihak terkait, Menejemen Pengolala Apertemen indah Puri Resort, BP Batam, Pemko Batam, agar Tregadi ini bisa diusut tuntas, dan kedepannya Pristiwa Tragedi hal seperti ini tidak lagi menimpa Warga Batam lainnya.” Harapnya.

Yanto SH. Ketua Ormas Seloderitas Anak tempatan ( Soltan) Propinsi Kepulaun Riau, yang tergabung dalam Aliasi Ormas, Lsm/OKP, Kepulaun Riau,
Mendukung Penuh Sambutan Positif dari DPRD kota Batam, yang siap Menggelar Hearing Rapat dengar Pendapat ( RDP) terkait surat Hearing dilayangkan, Ormas Lsm/Okp kepri,
Ini salah bentuk Kepedulian Wakil Rakyat, DPRD kota Batam kepada Rakyatnya.
Dia menjelaskan tugas Dewan Perwakilan rakyat, sebagaimana tugas Pokok Pungsinya, yang diamanatkan undang-undang, Lemba Pengawasan terhadap Kebijakan- Kebijakan, Baik kebijakan Pemerintah, maupun Kebijakan Suasta, yang sipatnya merugikan Rakyat.”jelasnya.

Sebagai Bangsa yang merdeka, yang Berdaulat, tentu kita tidak boleh berbuat, bertidak semena- mena, seharusnya kita semua harus menjujung tinggi, Pri kemanusian dan Berpriadilan.”tutupnya.(man)

Pos terkait