Tiga Tahun Laporan, Pencemaran Nama Baik Di-Polresta Barelang Batam Belum Tuntas

Eduar Kamaleng, SH.

Batam Gejolak.com– Adreas Priyo Suciono,
kariawan PT Indotirta Suaka Pulau Bulan, yang di-tuduh Buang Pakan, dan lalu, Prusahaan tersebut, melakukan Pemutusan hubungan Kerja terhadap dirinya.
Setelah ditelusuri sampai saat ini Pihak PT. Indotirta Suaka, belum bisa membuktikan Tiduhannya kepada Andeas Priyo Suciono, hal ini sampaikan Eduar Kamaleng, selaku Kuasa hukum Adreas Priyo Suciono Kepada Gejolak.com minggu tanggal 30/1 dikantornya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Eduar Kamaleng, SH. mengatakan bahwa Prihal ini sudah di-laporkan oleh Andreas Priyo Suciono kepada Pihak Penegak Hukum Polresta Barelang Batam tanggal 15 juni 2019 yang lalu.
Dengan Nomor STTLP/ 772/VIII/2019/SPKT. Resta Brlng Pada Kamis tanggal 08, Agustus 2019.
Atas tindakan Perbuatan Fiknah dan Bohong, sehingga mereka dipecat dari tempat kerjannya itu.

Akan tetapi sudah tiga tahun, laporan ini berlalu dibuatnya, sampai saat ini, mereka belum bisa menerima kaadilan, dan kepastian hukum.

 

Masih Eduar Kamaleng, menerangkan,Pihaknya sudah melaporkan Pristiwa tersebut, Kebagian Propam Polda kepri, dan sudah dilakukan Gelar sidang Perkara, Namun sampai hari ini, kleyen saya belum juga menerima kepastian hukum dan rasa keadilan.” Ungkapnya.

yang bikin Pertanyaan besar buat saya, adalah terhadap Proses hukum, yang dilakukan oleh Pihak Polresta Barelang Batam, yang menanggani kasus ini, mengaku sudah melakukan 9 kali Pemanggilan terhadap terlapor PT. Indotirta Suaka,
Namun sampai saat ini, lanjut Eduar Kamaleng, PT.Indotirta Suaka, belum sekalipun bisa memenuhi Panggilan Penegak hukum tersebut,
Ini cukup aneh juga, hukan bisa kalah oleh pihak Suasta ( PT. Indotirta Suaka) Padahal Negara kita selalu mendengungkan Jadikan hukum Panglima tertinggi dinegara ini.” Sebutnya.
Eduar Kamaleng Mengatakan kalo kasus ini tidak Bisa ditutaskan oleh Polresta Barelang /Polda kepri, Demi untuk mencari keadilan dan kepastian hukum, terpaksa kasus tersebut, kita laporankan, Kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit.” Tutupnya.

Sementara itu,Kapolda Kepri Irjen Pol Haris Budiman yang dikomfirmasi melalui Kabid Humasnya, Kombes Pol Harry Goldenhardt , Japri WhatsAppnya terkait Prihal diatas, menjawab  tanya Perkebangan Penanganan tsb layanan aduan Fungsi Reskrim Polresta.” Jawabnya singkat ( Man)

Pos terkait