Untuk Mencegah Bahaya Penyebaran Pirus Covid 19. Polsek Bulang, Lakukan Oporasi Yustisi Beri Himbaun Prokes

Batam, Gejolak.com-Polsek Bulang Polresta Barelang, terus bergerak melaksanakan Operasi Yustisi Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Bulang, Minggu (12-12/2021.

Kapolsek Bulang Ipda Walter P Nainggolan, SH  bersama Personilnya, Mengatakan Pelaksanaan Patroli dilakukan dengan sasaran, agar Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menyisir Pasar Pulau Buluh Kec. Bulang dan Lingkungan Rt 06. Pulau Buluh.

Bacaan Lainnya

Ipda Walter P Nainggolan, SH mengatakan Personil melaksanakan Patroli dialogis ke- Daerah Rawan Kerumunan tempat berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.”jelasnya.

Dan untuk Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M.”imbuhnya.

Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian.
Lebih lanjut ia menambahkan, Personil Polsek Bulang juga melaksanakan Teguran Lisan kepada pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan.

Lanjutnya, kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Batam agar terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, disampaikan, Kapolsek Bulang Ipda Walter P Nainggolan, SH.(ekosh).

 

Pos terkait