Batam, Gejolak.com- Perusakan lingkungan di-Kota Batam/Propinsi Kepulaun Riau Nampaknya, Bukan Rahasia umum lagi,
Hal ini bisa dilihat disekitaran kawasan Kecamatan Nongsa kota Batam/Propinsi Kepulaun Riau.
Kegiatan Perusakan lingkungan, akibat ulah Pelaku tambang Pasir ilegal ini hampir tak terkendali, bahkan konon kabarnya hutan lindung Pun dibabat, untuk dijadikan tambang Pasir ilegal.
Kegiatan tersebut tak luput dari sorotan pemberitaan berbagai media sosial,
Namun luput dari Pantaun aparat Penegak hukum terkait, Polsek/ Polresta, Polda Kepri.
Miski kegiatan tersebut tak jauh dari intasi- intasi Penegak hukum terkait, dikatakan Ketua Aliansi Rakyat Menggugat ( Alarm) indonesia, Antoni kepada Gejolak.com, satu tanggal 28/5- 2022, dibilangan Nagaya Batam/ Kepulaun Riau.
Kita sangat menyayangkan Pihak Penegak hukum terkait, yang terkesan tutup mata, yaitu Polda kepri beserta Jajarannya.
Apa lagi ada oknum, Pelaku Perusak lingkungan” ilegal yang berani blak- blakan, menyampaikan Kepada media, bilang tidak takut dengan hukum, sebagaimana yang terjadi dipunggur ini, sangat mencoreng nama Penegak hukum, seolah oknum tersebut Kebal Hukum.”ujarnya.
Kami Alarm minta Penegak Hukum Kepolisian Polsek Nongsa, Penegak hukum setempat Menindak Pelaku,
Aktivitas Perusukan lingkungan ” tanpa memiliki izin cut and fill yang terjadi di-dareah Wilayah hukum Polsek Nongsa (dipunggur) Kecamatan Nongsa.
tepatnya di belakang kantor polsek punggur bersebelahan dengan, tempat pembuangan ahkir ( TPA ) yang di lakukan oleh salah seorang yang berinisial JGR.
” Setahu saya tidak ada yang kebal hukum dinegara ini, bukankah semua warga negara sama dimata hukum.” Tegasnya.
Sementara itu Gejolak.com, mencoba melakukan komfirmasi kepada Kapolsek Nongsa, Kompol, Yudi Arvian, SIK. SH.
Melalui WhatsApp, Hp- selulernya, terkait adanya dugaan kegiatan Perusakan lingkungan diwilayah hukumnya sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapannya.
Begitu juga dengan oknun yang disebut Berinisial JGr, sewaktu dikomfirmasi melalui Chat WhatsApp, Hp- selulernya, terkait Prihal diatas,
Sampai berita ini diturunkan belum ada balasannya. ( Man)