Diduga Kadis PUTR Lingga Korupsi Dana DAK Atas Paket Pekerjaan

Diduga Kadis PUTR Lingga Korupsi Dana DAK Atas Paket Pekerjaan

GEJOLAK.COM – Paket pekerjaan pada Dinas PUTR Kabupaten lingga terdapat kelebihan bayar pada paket pekerjaan biaya personil dan biaya non
personil atas jasa konsultansi survei kondisi jalan sebesar
Rp. 287.550.000,00 juta tahun 2021.

Sebelumnya PUTR Lingga pada Pemerintah Kabupaten Lingga pada
TA 2021 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa senilai Rp46.796.700.846,00 dengan realisasi senilai Rp45.615.659.938,00 atau 97,48%.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi dengan anggaran realisasi yang begitu besar diduga masih terdapat kelemahan di Tubuh PUTR Kabupaten Lingga yang menakibatkan terjadinya kelebihan bayar hingga ratusan juta.

Ditelusuri lebih mendalam, Ternyata dana paket pekerjaan tersebut
bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Yang mana dalam dugaan yang kuat
atas adanya proyek tersebut diduga adanya permainan sehingga terjadi kelebihan bayar.

Bukan hanya itu saja, Dalam paket pekerjaan di PUTR Lingga diduga ada 3 Pket pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan baik itu kelebihan bayar maupun kekurangan volume yang nilainya setengah miliar.

Menurut petty corruption atau grand corruption bahwa Pemborong membuat curang dan Pengawas proyek membiarkan perbuatan curang atau Seseorang yang memegang rahasia jabatan, namun tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu merupakan dari Tindak Pidana Korupsi.

Namun ketika sikatnews.net melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lingga terkait adanya kelebihan bayar pada BPK RI TA. 2021, Hingga sampai saat ini Kepala Dinas Lingga tersebut belum membalas konfirmasi dari Redaksi sikatnews.net.

Hingga berita ini di Publikasikan kembali, Redaksi sikatnews.com terus berupaya
melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lingga.

(Red)
Part : 2

Sumber: Sikatnews.net

Pos terkait