Diduga Melanggar Kode, Etik Kedisplinan PNS, Mantan Camat dan Lurah Di-Laporkan Ke-Komite Etik Kominfo Pemko Batam

Batam, Gejolak.com-Dugaan adanya Pelanggaran Kode etik,Ke-displinan Pegawai Negri Sipil, dalam Pemilihan RW- Puri Agung IV.

Aripin Ependi Pak Papahan, menyerahkan bukti data, laporan  dugaan Penggaran Kode Etik Kedisplinan PSN.
Yang diterima oleh Staf TU Komimfo Pemko Batam.

Kelurahan Masang Kec saibeduk kota Batam, Berujung Pelapolaran Ke-komite- etik Komimfo kota Batam, yang menanggani Pengaduan, Pelangaran Displin Pegawai Negri sipil.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Aripin Ependi Pak Pahan, selaku Pelapor Kepada media Gejolak.com, pada Jum’at tanggal 7/1.

Lebih lanjut Aripin Empendi, Mengatakan,
Laporan ini dibuat, salah satu bentuk Mengemban Amanah yang diberikan Warga kepada dirinya, yang harus dipertanggung Jawabkan Dunia Akirat.”ujarnya.

Lanjutnya ibarat Pertarungan yang terjadi dalam Pemilihan RW 21, Puri Agung IV, adalah Pertarungan Liar, yang diduga Banyak Cacat hukum, maupun Cacat Atmenistrasi,
Dalam hal ini karena Pertarungan Pemilihan RW-21, tersebut dinilai Liar, Arifin Ependi meminta hasil Pemilihan RW 21, Puri Agung IV tersebut, harus dibatalkan.” Tegasnya.

Adapun yang dilaporkan dalam hal ini, adalah sebagai terlapor satu, Heryawan S.IP. Lurah Mansang dan dan terlapor dua, Gupron Mantan CAMAT Kecamatan Saibeduk, atas dugaan Pelanggaran Displin PNS, terlapor satu dan dua, sebagai mana surat terlampir.” Paparnya.

Laporan tersebut diterima oleh kamimfo Batam melalui staf TU-nya, Diana.
Diana mengatakan akan melanjutkan Laporan tersebut, Kepada Kasi Pengololaan layanan  Publikasi Komimfo Batam, disebutkan Diana bahwa Proses laporan ini, selambat- lambatnya dua minggu.” Tutupnya.

Sementara itu Heryawan S.IP, Lurah mangsang, Kecamatan Saibeduk Kota Batam, dikomfirmasi melalui WhatsApp selulernya, terkait Prihal Laporan diatas, sampai berita ini diturunkan Belum ada Jawabannya.
Dan Begutu Juga Dengan Gufron saat dikomfirmasi melalui WhatsApp Hp-nya, juga tidak ada jawabannya.(man)

Pos terkait