Peredaran Rokok ilegal Marak di-Batam Bea dan Cukai di-Curigai ikut Bermain

Batam, Gejolak.com– Peredaran Rokok ilegal diBatam, terus jadi Perhatian serius bagi masyarakat Batam,

Rokok ilegal itu menjamur dari berbagai jenis merek,baik produk import maupun produk lokal semua di jual dengan bebas diBatam/ Propinsi Kepulau Riau.

Bacaan Lainnya

Meidison Simamora Ketua DPW Kamtibmas Propinsi kepulaun Riau
minta Aparat Penagak hukum yang berwenang, Kepolisian, Bea dan Cukai maupun  Pemerintah  kota Batam, agar bisa menindak tegas  Pelaku Pengedar Penjual Rokok ilegal tersebut, dalam sekali 24 jam, sesuwai dengan Pereturan Perundang- undangan Yang berlaku.

UU No 39 tahun 2009. Sangat jelas Pelaku
Produksi, Pengedar, Penjual,  mengkonsunsi bisa dikenakan tindak Pidana dan denda.”jelasnya.

Masih Meidison, hal ini kita minta untuk menjaga Ketertiban umum ditengah- ditengah masyarakat Batam/ Propinsi kepulaun Riau disampaikannya kepada Gojolak.com Rabu tanggal 6/4 diBatam Centre.

Menjaga ketertiban umum yang dimaksut, kata mardison
Kalau rokok ilegal itu dibiarkan akan terjadi, kolompok – kolompok, Prodan komtra akan timbul ditengah- tengah masyarakat.
Yang sengaja diciptakan oleh Pelaku, Cukong- cukong, mavia- mavia Pengedar  Penjual  Rokok ilegal tampa Cukai tersebut, yang akan menimbulkan komplik ditengah- tengah masyarakat.

DPW Kamtibmas Propinsi Kepulaun Riau menilai Peredaran Rokok ilegal dikota Batam hampir tidak terkendali, jika himbaun kita tidak ditindak lanjuti olek aparat- aparat yang berwenang terutama Bea cukai Batam, DPW  Kamtibmas Propinsi kepri
akan turus melaksanakan aksi demo kepada intansi terkait,
Dan kami mencurigai jangan- jangan, oknum- oknum  aparat terkait ikut  bermain, kita bukan menuduh tapi curiga bolehkan.”sebut meidison.

“Kita curiga bukan tampa alasan, terang meidison mengingat maraknya Peredaran Rokok tampa cukai itu bebas diperjual belikan dibatam, luput dari pantaun Bea cukai, Padahal peredaran rokok tersebut bukan Rahasia umum lagi diBatam/ Propinsi kepulaun Riau.”tukasnya.

Pantauan kami dilapangan ada bermacam- macam merek rokok tampa pita cukai berader ditoko, Grosir, warung, diperjual Belikan diantaranya Rokok Rexo, H&D, H Mild, Yun Yan, Lukman, Mecmcester, dan Banyak lagi yang lainnya,
Informasi yang berkembang Rokok tersebut sebagian  d-Produksi dikawasan Horizon Kec sagulung Batam.”tutupnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, kepada media mengatakan, bahwa Peredaran Rokok ilegal tanpa pita cukai yang beredar saat ini menggunakan berbagai modus diantara nya:

1.Rokok yang di produksi lokal Perusahaan nya ada di Batam, di sinyalir bermain kuota,masih ingat kasus mantan Bupati Bintan yang di tangkap KPK kasus Rokok tanpa pita cukai? di Pengadilan terungkap bermain kuota dan ternyata orang orang yang terlibat adalah pemangku kepentingan di provinsi Kepulauan Riau.” Sebutnya.

modus ke- 2 lanjutnya, Rokok di import dari luar negeri seperti cina dan Amerika dengan menggunakan kontainer melalui jalur Hijau ( FTZ ) , tentunya modus seperti ini mungkin kah Bea dan cukai tidak tahu? Tentu ini menjadi pertanyaan bagi kita semua.” timpalnya.

Semua rokok tersebut bukan semata di konsumsi masyarakat kota Batam provinsi Kepulauan Riau, tetapi rokok tersebut di selundupkan menggunakan transportasi laut menuju daerah provinsi di luar provinsi Kepri, seperti jambi, Pakanbaru bahkan sampai ke Medan.” Paparnya.

Jika kita kalkulasi kerugian negara dari cukai rokok setiap bulan nya mencapai triliunan,sebab akibat peredaran rokok ilegal ini cukai rokok bobol , serta konsumen pecandu rokok berpindah konsumtif merokok rokok ilegal mengingat harga nya cukup murah berkisar Rp 9rb  sampai 10rb / Bungkus.

Lebih lanjut Ismail Ratusimbangan menyampaikan,  ada nya dugaan  kuat keterlibatan oknum instansi terkait bekerja sama dengan oknum pengusaha, kondisi ini tentu sangat kita sayangkan, kondisi negara yang sedang susah akibat covit 19 berkepanjangan,bahan pokok naik semua serta BBM , hutang negara semakin bertambah.

Untuk menyelamatkan uang negara dari cukai rokok ini Kita sudah membuat surat kepada kementerian keuangan republik Indonesia agar dapat membentuk dan menurkan TIM untuk Melakukan penindakan secara tuntas Rokok ilegal dan menangkap pelaku nya, Kita dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri sebagai unsur masyarakat siap bekerja sama memberikan informasi jika nanti di perlukan.” Pintanya.

Sementara itu, Riski Humas Bea dan Cukai Batam, yang dikomfirmasi Gejolak.com, Melalui WhatsApp Hp- selulernya menjawab, Kalo bicara tudingan pasti ada aja bang, dari dl jg bgt, mhn kiranya jika memang bener ada silahkan diadukan, siapa, dimana, dan lain sebagainya, bantu kami ungkap itu, Krn pimpinan sangat komit TDK ada yg bermain main dng hal itu.

Jd kami sangat mendukung u diungkap terlebih lagi data yg falid dan lengkap, sehingga dari kepatuhan internal bs langsung memproses. (Man)

Pos terkait