Kadishub Kota Batam Tersangka Kasus Korupsi

BATAM GEJOLAK COM – Tersangka kasus dugaan korupsi, Kejari Kota Batam telah menetap kan tersangka adalah Kadishub Kota Batam.

Rustam Efendi adalah kepala Dinas Perhubungan kota Batam.Sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Tim penyidik Kejaksaan kota Batam, RE lah sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.Kamis 08/04/2021.

Bacaan Lainnya

Polin Otavianus Sitanggang,adalah Kepala Kejaksaan Negeri kota Batam, menjelaskan kan bahwa RE dan H adalah melakukan kasus korupsi yang terkait dengan perbuatan pemerasan. Tersangka RE dan H telah di tahan sebelum nya .

Kedua tersangka yaitu RE dan H telah menggangu iklim investasi di kota Batam di saat Pendemo Covid -19 ini.

Kedua tersangka melakukan pemungutan liar terhadap penerbitan SPJK yang merupakan syarat terbit nya Surat KIR(Pengujian Kendaraan Bermotor).
Dan tersangka RE di lakukan penahanan di Rumah Tahanan terhitung dari tanggal 08/04/2021 sampai 27/04/2021.

Reporter: Katu

Pos terkait