Batam, Gejolak.com– Perjuangan Seloderitas kemanusiaan Dewan pimpinan Pusat (DPP) Majlis Rakyat Kepri, terkait tragedi Penggusuran Aparteman Indah Puri Resoert, Kecamatan sekupang Batam terus Berlanjut.
Sebagai mana diketahui Rabu lalu, MRK telah Menyurati DPRD kota Batam,
untuk hearing Rarapat Dengar Pendapat (RDP), Namun sampai saat ini belum ada tanda- tanda Balasan surat, jadwal kapan hearing akan dilaksanakan dikatan Ketua Persediun DPP MRK, yang disanpai oleh Firdaus linsani Abdi, Ketua Persediun DPC Majlis Rakyak Kepri Kota Batam diBatam Centre minggu tanggal 26/12.
Lebih lanjut Firdaus mengatakan untuk Perjuangan kami, agar hukum dan keadilan bisa ditegakan, terhadap tragedi Penggusaran Apartemen Indah Puri tersebut, alternatif yang kami lakukan biar Proses keadilan cepat ditenggakan bagi masyarakat, Aparteman itu.

Bahwa kami sudah membuat surat pemberitahuan Aksi demo Damai Kepada Intasi Kepolisian Polresta Barelang Batam, Pada hari saptu tanggal 25/12. Alham Dullilah Respon dari Pihak Intelkan Polresta Barelang Baik.
Kita diberikan izin untuk melakukan aksi demo pada hari Kamis tanggal 30/12. Yang akan datang.
Tujuan demo, lanjutnya adalah untuk menyanpaikan Asfirasi masyarakat yang merasa terzolimi, dalam Penggusuran tersebut,
mereka merasa belum mendapatkan rasa keadilan.”paparnya.
Sebagai mana kita ketahui bersama,
Bahwa warga setempat rata-rata sudah memegang Surat stifikat kepemilikan atas aparten yang mereka tempati, Puluhan tahun tiba- tiba, digusur secara Paksa, dengan cara kekerasan, dan memutuskan aliran sambungan air dan listrik, kami menilai kurang manusiawi.” Jelasnya.
Seharusnya Pihak- Pihak terkait yang mengklem bahwa Apartemen itu miliknya,
Tentu harus dibuktikan melalui jalur hukum Pengadilan, bukan hasal hantam kromo seperti saat ini.” Ujarnya.
Maka dari itu tuntutan kami dalam aksi demo Nanti, minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kota Batam, menjalankan Penggsinya sebagai mana tugas Pokoknya, sebagai mewakili rakyat Batam,
Dalam Pengawasan kebijakan Pemerintahan, Kota Batam/ BP Batam, terkait, dua intasi diatas yang bisa merugikan Masyarakat Batam.
Kami dari Majlis Rakyat Kepri Minta, DPRD Batam Bisa menpesilitasi, dan menyambung asfirasi masyakat, sesuai dengan pungsinya, Kepada BP Batam/ Pemko Batam, menghentikan Pengusuran, Apartemen Indah Puri, dan segera Menyambungkan Aliran, Air dan Listrik ke-apartemen tersebut.” Tegasnya.(man)