Jakarta, Gejolak.com– Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan mengapresiasi kinerja Binwasnaker yang telah berhasil melakukan Penggerebekan Kantor VFS Tasheel di Halim Jakarta Timur yang diduga kuat digunakan untuk jalur sindikasi penempatan PMI ilegal tujuan Saudi Arabia dan UEA. Hal ini disampaikan Ambri Piliang Wakil Sekretaris Jendral, LP-KPK indonesia, Kepada Gejolak.com saptu tanggal 25/12.
Menurut dia Bahwa, VFS Tasheel adalah sebuah Perusahan yang bergerak dibidang pelayan biometrik visa untuk orang yang akan masuk ke Saudi Arabia, perusahaan ini telah ikut membantu banyak penempatan PMI unprosudural, dan LP- KPK, minta kepada Mabes Polri untuk menyita dan membongkar semua Dukumen PMI dalam Server Komputer di VFS yang juga diduga merupakan alat Pungli Asing yang bercokol didalam Wilayah Kedaulatan NKRI.”jelasnya.
Masih dia, Karena setiap pungutan bagi PMI harus diatur oleh Peraturan Menteri, disitu bisa menjadi pintu masuk memberangangus para mafia-mafia TPPO, ujar Amri Piliang Wasekjend 1 Komnas LP-KPK.” Lagi.
Bahkan katanya, Info yang berhasil kami himpun dari sumber yang kami rahasiakan namanya, bahwa selama ini yang untuk Work Visa (Visa Kerja) hanya mengambil sidik jari PMI di Tasheel dan dipungut bayaran, kemudian visa nya harus di ambil di Kedubes Saudi Arabia Kuningan, selebihnya yang dilayani penuh adalah semua jenis Visa Visit ( Ziarah ), yakni Visa Bisnis Visit, Working Visit Visa ( bukan Work Visa ), Family Visit, dan Personal Visit.” Paparnya.
Yang lebih mencengankan, Semua jenis Visa Visit (Ziarah ) ini berpotensi untuk diubah menjadi Work Visa , sesampainya di Saudi Arabia.
Modus Operandinya atau analogi nya Hampir Sama dengan JP Visa yang diterapkan Malaysia, PMI diselundupkan menggunakan Visa Ziarah kemudian diubah menjadi Visa kerja setelah tiba di Saudi Arabia.
Modus ini merupakan salah satu jalan pintas yang sering digunakan untuk menghindari Proses Pra Penempatan PMI yang rumit, sulit dan memakan waktu yang panjang.”tukasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Ambri Resikonya visa ziarah/visit tidak bisa bikin iqomah. Kalau sudah saatnya Pulang PMI nya ditaro begitu saja di KBRI/KJRI, jika seperti ini akan menjadi bom waktu KBRI/KJRI akan kebanjiran PMI Bermasalah.
Sebelum ini ada 4 kantor VFS/Tasheel, di Kuningan, Blok M, Halim, dan Jatinegara, ini harus diperiksa juga semuanya, namun sekarang yang di Jatinegara sudah tutup.” ujarnya.
Dengan aksi berani Binwasnaker, kami berharap Pemerintah dan Kepolisian dapat membuka tabir menjadi terang benderang siapa saja yang terlibat dalam permainan ini dan sekaligus memutus mata rantai jalur sindikasi penempatan PMI ilegal ke seluruh negara, serta Pelaku yang terlibat dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan muslihat sebagai agen penyalur tenaga kerja keluar Negeri.”tegasnya.
Masih dia, LP-KPK berkesimpulan bahwa Moratorium bukanlah sebuah solusi, justru semakin banyak WNI yang menyelundup dengan berbagai modus tanpa adanya Perlindungan, oleh karena itu kami minta segerakan Sistem Pelayanan Satu Kanal (SPSK) sesuai amanah Kepmenaker 291 Tahun 2018 untuk Negara-negara Timur Tengah dan Optimalkan Fungsi dan Peranan LTSA agar seluruh CPMI dapat dilayani dengan sistem yang mudah, murah, cepat dan Terintegrasi, Jangan biarkan korban bertambah terus.” Harapnya.
Ambri menyampaikan, Komnas, LP- KPK, Bekal surati PresidenJokowidodo,Kapolri Kabareskrim, Kemnaker, BP2MI, Kemlu Kemhan, Menkopolhukam, KSP. (Man)