Polda Kepri, Polresta Barelang Batam Di-minta Tindak Tegas Judi Casino, Komplek Ruko Penguin Centre

Batam, Gejolak com– Judi Casino mulai merwanai kota Batam,
hal ini bisa dilihat diwilayah, Kawasan Komplek Ruko Penguin Centre, Blok C No 11. Kelurah Batu silicin, Kecamatan Lubuk Baja kota Batam, dikatakan  Narasumbur yang minta Namanya tidak dituliskan, kepada Gejolak.com,  Hari Jum’at tanggal 24/21.

Lebih Lanjut Sumber mengatakan, Bahwa lokasi, Permainan yang diduga Judi Casino tersebut dijaga ketat oleh Bodygaurd, disekitar lokasi Komplek Ruko arena Permainan.”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sumber mengatakan, selama ini, kota Batam dikenal sebagi kota industri”
Jangan sampai kota industri berobah menjadi kota Perjudian Casino.” Sebut sember penuh dengan Ke-kuatiran.

Batam yang dikenal sebagai industri, Nampaknya tak menjadi rintangan bagi mavia, Pengusaha perjudian untuk tetap membuka usaha lapak Perjudian dengan berbagai macam cara dan trik untuk mengelabui Penegak hukum,
Judi Casino terlihat mulai hadir di tengah-tengah kota Batam.”jelasnya.

Dari hasil penelusuran media ini dilapangan tampak lokasi dikomplek Ruko Penguin Centre, diduga tempat Permainan Casino tersebut, dijaga ketat oleh bodyguard di lokasi arena Casino itu,

Dan Terlihat,mobil-mobil mewah terpakir Rapi di depan Ruko Permainan Casino.

Inilah Ruko Penguin Centre Blok C No 11, yang diduga kuat tenpat Arena Permainan Judi Kasino.

untuk masuk ke-casino tidak bisa  sembarangan orang yang bisa masuk.” Dikatan salah seorang yang mengaku sebagai Pengojek.
Menurut Pengojek, yang boleh masuk kedalam arena Permainan, hanya member dan bermodal besar yang diperbolehkan masuk dalam Bang.”jelasnya.

Sebagai mana diketahui, Menurut undang-undang (KUHP) dalam Pasal 303 dan diperkuat lagi dengan UUD No 7 Tahun 1974 tentang Larangan perjudian, secara konvensional,
Dinegara ini.

Herry Marhat Aktivis Pemerhati sosial kota Batam, minta Penegak hukum Kepolisian, Polda Kepri, Polresta Barelang Batam, agar bisa menindak tegas, informasi Perjudian Casino diwilayah hukumnya, sesuai dengan Undang- undang yang berlaku.”pintannya.

Sementara itu media Gejolak.com, mencoba melakukan Komfirmasi  terkait hal diatas, Kepada intansi terkait Penegak hukum, Polda Kepri, Polresta Barelang Batam, Melalui Bidang Humasnya Iptu Tigor, Lewat Japri WhatsApp selulrnya, manjawab, dimana Alamatnya, “singkat.

Hal yang sama juga, dikomfirmasi Kepada Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman, melalui WhatsApp Hendpon selulernya belum  ada Jawabanya (man)

Pos terkait