Pristiwa Kerusakan Jalan Bukit Kemuning “Kasi Intel Kejaksaan Negri Batam” Silahkan Buat Laporan Ke-PTSP Kejari Batam

Batam, Gejolak.com– mesteri Pristiwa Kerusakan Jalan Bukit Kemuning, Kelurahan Mansang, Kecamatan sungai Beduk kota Batam.

Yang sempat menghebohkan masyarakat setempat, akan berlanjut kejalur hukum, hal ini disampaikan salah seorang tokoh masyakat Bukit Mansang Aripin Ependi Pakpahan.

Bacaan Lainnya
Wahyu Oktaviandi SH.
Kasi intel Kejari Batam

Aripin mengatakan bahwa beliau merasa terganggu perjalanannya, karena saya hampir setiap hari melalui jalan yang rusak Parah itu, dan kita akan menggandeng Lsm/ Okp, untuk menbuat laporan kepada Kejaksaan negri Batam, agar Pejabat dan Kontraktornya dipriksa untuk menpertanggung jawaban pekerjaan Proyek tersebut.” Jelasnya.

Sementara Ketua Aliansi Rakyat Menggugat  (Alarm) Gabungan lsm/okp dan Pers, kota Batam, Antoni, menbenarkan beliau telah kordinasi dengan salah seorang tokoh masyarakat Bukit mansang yang akan menbuat laporan Kepada Ke-jaksaan Negri Batam.

Kita minta kejaksaan Negri Batam, agar turun kelokasi Jalan yang rusak tersebut,

Karena kita menduga Pekerjaan Proyek tersebut Penuh dengan korupsi yang terkesan pekerjaan asal jadi, sehingga menyebabkan kerusakan.”ujarnya.

Di-laintempat sebelumnya Kabid Bina Marga, dinas PU kota Batam, Dohar menjelaskan kepada Gejolak.com, bahwa Pekerjaan Proyek jalan tersebut telah dikerjakan sesuai dengan specnya,

Namun beliau mengakui bangunan jalan tersebut tidak memakai besi,

Ketika ditanya Nama PT. kontraktor, apa yang mengerjakan Proyek jalan tersebut, beliau enggan untuk manyebukan nama PT.nya.

Sementara itu Kasi intel Kejaksaan Negri Batam, Wahyu Oktaviandi SH. yang dikomfirmasi Gejolak.com, melalui WhatsApp Hp- selulernya, terkait hal diatas, menjawab kita akan cek dulu om, saya belum bisa menberikan tanggapan.

Lebih lanjut Kasi intel Kejaksaan Negri Batam, mengatakan, Silahkan Buat laporannya, masukan laporannya ke-PTSP Kejari Batam.”pintanya. (Man)

Pos terkait