Kapolresta Barelang Batam” Diminta tidak Tebang Pilih ” Tindak Cucian Pasir Hasil Tambang ilegal Kampung Panglong Nongsa

Batam, Gejolak.com- Penegak hukum, Kepolisian Polresta Barelang Batam, disebut tembang Pilih dalam memberantas”  Cucian Pasir hasil tambang ilegal diwilayah Hukumnya,
Hal ini disampaikan Warga Nongsa Kelurahan Batu Besar Perumahan Bida Asri III, yang menghubungi Redaksi media Gejolak.com, selasa tanggal 4/7- 2022. Minta Namanya tidak dituliskan.

Bang kata Warga Bida Asri III Kebun sayur, Kepada Redaksi Gejolak com, masak Cucian Pasir kami aja yang ditutup, sementara Dikampung Panglong itu  banyak sekali Bang Cucian Pasir ilegal sama dengan kami, ko-di-biyarkan inikan tidak adil namanya bang, tolong abang beritakan juga jangan kami saja yang disorot, Cucian Pasir ilegal Kampung Panglong Beritakan juga dong.” Pinta warga itu.

Bacaan Lainnya

Hal yang sama juga disampaikan salah seorang  tokoh masyarakat melayu Nongsa Batam Abdul Razak,  membenarkan masih maratnya Cucian Pasir hasil tambang ilegal di-Daerah Kampung Panglong kelurahan Batu Besar Nongsa, yang tak jauh dari Cucian Pasir hasil tambang ilegal di- Perumahan Bida Asri III Kebum sayur yang sudah ditutup oleh Aparat Penegak hukum Kepolisian Polresta Barelang Batam beberapa hari yang lalu katanya.
Anehnya Cucian Pasir hasil Tambang ilegal wilayah Kampung Panglong luput dari Pantaun aparat kepolisian tersebut.” Ujarnya.

Abdul Razak minta aparat  penegak hukum Kepolisian dalam hal ini, tidak diskrimitif dalam menegak hukum” alias tidak tebang pilih bagi pelanggar hukum, semua warga Negara sama dimata hukum.”ujarnya.

Sementara itu,  Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
dikomfirmasi awak media ini melalui Chat WhatsApp selulernya, terkait hal diatas sampai berita ini diturunkan Belum ada Jawabannya. (Man)

Pos terkait