Ketum SatuHati Dorong Kejagung Ambil Alih Kasus Formula E di KPK

GEJOLAK.COM – Kasus dugaan korupsi Formola E yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih jalan ditempat.

Sejumlah elemen masyarakat mempertayakan kinerja lembaga anti rasuah ini. Bahkan ada yang menganggap hukum di KPK tajam ke bawah tumpul ke atas.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum (Ketum) SatuHati, Masyanto mengemukakan, kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, sudah beberapa bulan ditangani KPK, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda kearah penyidikan.

Padahal, menurut Masyanto, kasus Formula E itu, menggunakan APBD yang tidak sedikit, bukan hanya puluhan miliar, tapi ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

“Tapi kenapa KPK kok tidak agresif ngusut kasus Anies Baswedan ini, ada apa KPK kok kelihatannya takut, tidak seperti pada saat mengusut kasus Bupati Probolinggo yang tingkat kerugianya hanya ratusan juga sangat agresif,”ujarnya mantan relawan Jokowi ini. Senin, (7/11/2022) malam.

Menurutnya ini fakta, kalau kasus di Probolinggo itu hanya kasus suap yang diberikan oleh para ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo.

“Itu dilakukan agar ASN itu bisa menjabat sebagai pejabat kepala desa. Masing-masing orang diwajibkan membayar Rp20 juta,”ungkapnya.

Selain itu, ada pula kasus Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman, yang ditangkap tangan oleh KPK. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan uang bukti suap sebesar Rp 298,20 juta.

“Sementara kasus Formula E, mengahabiskan dana APBD Pemprov DKI mencapai trilyunan. Ini yang menjadi pertanyaan kami kepada KPK,”tandasnya.

Oleh karena itu, Masyanto mendorong Kejaksaan Agung agar mengambil alih kasus Formula E itu, bahkan bila perlu semua Kasus yang mangkrak di KPK itu ditarik semua ke Gedung Bundar.

“Saya mendorong Kejagung untuk segera mengambil alih kasus di KPK. Dan masyarakat sudah tahu kenerja Kejagung yang bisa mengungkap kasus-kasus besar,”urainya.

Dijelaskan, dirinya bukan tidak beralasan Kejagung mengambil alih kasus di KPK, karena Kejagung tidak tebang pilih. Bahkan, ada sejumlah pajabat dikrangkeng oleh Kejagung.

“Sedangkan KPK ngusut kasus Anies Baswedan sudah berbulan-bulan belum ada kejelasan. Makanya saya minta Kejagung untuk mengambil alih di KPK,”imbuhnya.

Pos terkait