KPK Geledah Gudang CV Tree Star Bintan di Tanjung Uban

MEDIATRIAS.COM –    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan penggeledahan disebuah ruko CV Three Star Bintan dikawasan Jalan RE Martadinata nomor 34 Tanjunguban, kemudian dilanjutkan menggeledah ruko PT Tirta Anugerah Sukses yang terletak di Jalan Permaisuri Tanjunguban, Rabu (3/3/2021).

Dalam penggeledagan itu tampak rombongan KPK yang dikawal empat orang personil Polri bersenjata laras panjang tiba dan masuk ke sebuah ruko yang berada persis disamping bengkel motor Dinamo sekitar pukul 09.30 WIB sekitar lima orang berpakaian kemeja batik masuk kedalam ruko tersebut.

Bacaan Lainnya

Diduga, ruko yang di ‘obrak-abrik’ tim penyidik KPK merupakan gudang penyimpanan rokok milik seseorang berinisial B. KPK sendiri tengah menyelidiki cukai barang pada kawasan perdagangan bebas di Bintan terkait roko dan mikol.

Pantauan dilapangan, lembaga anti rasuah itu ke Tanjung Uban menggeledah Tiga lokasi, selain ruko milik CV Three Star Bintan dan Ruko PT Tirta Anugerah Sukses yang terletak di jalan permaisuri Tanjung Uban, Penyidik KPK juga menggeledah rumah salah satu pengusaha berinisial A alias S di Jalan Bakti Praja Tanjunguban Selatan.

Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa sebuah koper hitam besar dikeluarkan dari mobil Kijang Inova warna putih BP 1525 PY dan dibawa masuk kedalam ruko tersebut. Beberapa kardus bekas juga dimasukkan kedalam ruko tersebut.

Kemudian sekitar pukul pukul 11.06 WIB, tiga orang KPK turun dengan membawa koper hitam yang diduga berisi dokumen terkait penyidikan kasus yang tengah dilakukan KPK menggunakan mobil Kijang Inova warna putih plat BP 1860 TMP dan bergegas pergi meninggal lokasi.

Menurut keterangan warga sekitar, ruko tersebut memang terlihat seperti kosong. Hanya saja, jika sedang ada aktifitas keadaannya cukup ramai.

“Kalau ada mobil box, pasti ramai disitu, saya pun tak tahu isi didalam ruko itu apa soalnya tertutup,” ujar Erwan, warga sekitar. (Jo)

Pos terkait