Lurah, Mengakui Pengajuan Pendirian Tower Begeser, Pemilik lahan Acam akan Segel Tower yang Berdiri Di-lahanya

Batam, Gejolak.com– Alimun sebagai Pemilik lahan yang beralokasi dikawasBida Asri tiga, RT 05/ RW 12,  Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, merasa dipermainkan oleh Provider Pemilik Tower, Yang berdiri diatas lahannya.

Bahkan Alimun beserta Keluarganya akan Menyegel Keberadaan tower tersebut, jika tidak ada etikat Baik, dari Pemilik tower untuk menyelesaikan dengan pihak Biliau, demikian disampaikan Alimun kepada Gejolak.com kamis tanggal 27/1.

Bacaan Lainnya

Hari ini kita sudah mencoba menanyakan secara baik- baik kepada Pihak terkait, lurah, dan  RT setempat, tentang keberadaan Tower tersebut, akan tetapi belum ada titik temu.”jelasnya.

Sementara itu Badri Lurah Batu Besar, Selaku Penguasa di-wilayah  Batu Besar,  Yang seharusnya mengetahui berdirinya Tower tersebut diwilayah kekuasaannya, merasa bingung,
Karena menurut Badri, Pengajuan pendirian tower tersebut bukan dititik  Kordinak, lokasi  lahan Alimun yang sekarang, dimana tempat berdirinya Tower saat ini.

Alimun beserta kalurga sewaktu bertemu dengan lurah Batu besar, Badri, terkait Prihal Tower yang Berdiri dilahannya.

Tiba- tiba tampa sepangatahuan kami lurah, disampaikan Badri, tower tersebut bergeser ketempat yang sekarang menjadi objek sangketa.” Sebut lurah.

Lebih lanjut lurah  mengatakan kita sudah berulang kali menghubungi Pihak Provider Pemilik Tower, Lukman Nadaek, untuk Menanyakan Prihal  tersebut, akan tetapi sejauh ini belum bisa ketemu,
Padahal luklam lanjutnya selalu berjanji akan menunjukan  Prijinan yang dimilikinya, akan tetapi setiap dihubungin beliau selalu mengelak.” Terangnya.

Lurah minta kepada Alimun Pemilik lahan agar menghubungin Lukman Nadeak yang disebutnya, sebagai Penanggung Jawab Tower tersebut,
Nanti kalo ketemu Luklam hubungin saya.” Pinta lurah.

Tak lama berselang Lukman berhasil dihubungin Alimun melalui Hempon selulernya, kedua Belah Pihak bersepakat untuk Ketemuan di- Morning Bakery KDA, Batam Centre,
Dalam Pertemuan tersebut Hadir Lukman yang disebut Penanggung Jawab Tower,Badri Lurah Batu Besar, Alimun Beserta Keluarga,
Sempat terjadi Perdebatan hangat Lurah dan Lukman, terkait titik kordinak Pengajuan pendirian Tower, antara lurah dan Lukman,
Bahwa Lurah mengatakan Sejatimya tower tersebut tidak berdiri dilahan yang sekarang, sesuai dengan yang diajukan kepada Kelurahan,
Akan tetapi Lukman, Bersikukuh membantahnya,
Mengatakan bahwa berdirinya tower tersebut telah sesuai dengan Pengajuan Perizinan yang kami miliki, sebut lukman waktu itu,
Menyinggung sangketa dengan Pemilik lahan, Lukman mengatakan sudah tidak ada masalah semuanya sudah diselesaikan.

Hal tersebut lansung dibantah Alimun,
Sampai saat ini tidak ada Pembicaraan antara Pemilik Tower dengannya,
Yang ada kata alimun dalam Pertemuan itu, Lukman janji mau ajak ketemu, namun baru kali ini ketemu,
Suasana sempat menegang, antara pihak -pihak, terkait, Pemilik lahan Alimun, lukman yang disebut sebagai Penanggung jawab Pemilik Tower, beserta lurah.

Dalam kesempatan itu Lukman berjanji kepada lurah akan memberikan Perizinan Tower yang dimilikinya Kepada lurah,
Dia dengan enteng mengatakan saya sudah terbiasa menghadapi persoalan seperti ini, jadi ngak usah dibahas lagi masalah Tower.
Kalo ada yang merasa dirugikan, yang mengklem, sebagai Pemilik lahan, tanyakan kepada BP Batam,
Kami mengontrak lahan sama BP Batam.” Jelasnya.

Saya mengajak untuk pertemuan ini sebut Lukman tidak dalam kavasitas menbahas tower dan Lahan, tetapi ngajak ngopi- ngopi,
Persoalan lahan, Perizinan tower tanyakan saja ke- BP Batam.” Tutupnya.(man)

Pos terkait