Merasa Tertipu, Di-berikan Surat Kavling Palsu, Oleh Oknum Pegawai Ditpan BP Batam, Warga Kavling Kampung Manggis Bekal Demo, Kantor BP Batam

Batam, Gejolak.com– Rencana aksi Demo warga Kavling Kampung Manggis, saidawun, Kecamatan saibeduk, Kelurahan Tanjung Piayu, Ke-kantor BP Batam pada hari Rabu tanggal 8/12, mendatang.

Tertunda akibat waktu yang bebenturan dengan aksi domo Buruh, sehingga Surat Pemberitahuan, aksi  Demo yang kami layangkan Ke-kantor Kepolisian,  Polresta Barelang Batam, di-tolak sampai selasai Aksi demo buruh yang  telah lebih dahalu, menberitahukan, izin aksi Demo mereka Ke-kantor Polresta Barelang Batam, selama lima hari berturut -turut hal ini disampaikan, Aktivis Permahati sosial di-Batam, Herry Marhat yang akan Bertindak selaku kodinator aksi Demo,  Kepada awak media senin tanggal 6/12, ditanjung Piayu, Kota Batam.

Bacaan Lainnya
Surat Pemberitahuan, izin aksi demo, yang ditunda Polresta Barelang.

Aksi demo yang akan dilakukan Ke- kantor BP Batam tersebut adalah, hujut dari kekecewaan warga, kepada salah seorang, ulah  Prilaku Oknum Pegawai  BP Batam, Suprianto yang memberikan surat Kavling Palsu, sebanyak 26 surat Kavling Palsu, kepada warga setempat.

Dengan Biaya yang dikeluarkan warga, lebih kurang sebesar RP 129 juta.”jelasnya.

Yang lebih mengecewakan lagi, kata Ucok dan Awang, tokoh masyarakat setempat, bahwa oknum BP Batam tersebut, Berjanji dan bersumpah dengan Kitab suci Alqu’ar, akan mengembalikan uang warga, Namun janji tinggallah janji, sumpah tinggallah sumpah, sampai saat ini lima rupiahpun  belum ada uang kami yang dikembalikan beliau.” Bebernya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, setiap ditanyakan, kapan uang kami mau  dikembalikan, Suprianto selalu berjanji, akan mengbalikan uang warga yang sudah diterimanya.

Kami betul- betul merasa tertipu, oleh oknum Ditpam itu, Maklumlah  kami warga tidak mengerti tentang pengurusan lahan, ketika ada orang yang menawarkan jasanya bisa bantu kami,  sangat senang sekali, apalagi kami ketahui beliau adalah, selaku  Pegawai Ditpam BP Batam, makanya kami tidak curiga, dan tidak Ragu, akan kejadian seperti ini” sebut Awang yang diamini Ucuk.

Habis melakukan aksi demo nanti, kalau memang tidak ada juga  etikat baik dari oknum, Pegawai Ditpam BP Batam itu, untuk  mengembalikan uang warga  tersebut, maka hanya satu- satunya jalan  yang harus kami ditempuh, membawa kasus ini kejalur hukum,  melaporkan kasus ini ke-pihak yang berwajib, Kepolisian.” Tegasnya.

Sementara itu Suprianto Oknum Pegawai BP Batam yang dimaksut, sebagai nana diatas, yang dikomfirmasi, melalui Japri WhatsApp selulernya, menjawab, Maaf baru di baca supaya bapak jelas  apa yg di maksut penipuan danapa yg saya usahakan saat ini lebih baik ketemu sebenarnya udah lama bisa diselesaikan tapi karena merita kemaren menyebabkan timbul masalah keluarga tapi itu bisa saya atasi.” Singkat (man)

Pos terkait