Paripurna yang Digelar DPRD Secara Virtual, Ada 3 Ranperda Yang Disampaikan Bupati Lingga

GEJOLAK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga laksanakan rapat paripurna menyampaikan agenda Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga, pada Selasa (29/06/2021) kemarin siang di ruang rapat DPRD Lingga.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lingga M. Nizar menyampaikan tiga (3) Ranperda, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerag, serta Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.

Bacaan Lainnya

“Terkait Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam penyampaian nya Bupati Lingga mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lingga nomor 2 tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak berlaku lagi”, kata Bupati Lingga.

Hal tersebut ditandai dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah mencabut peraturan sebelumnya, yakni PP nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali.

“Terakhir dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga dengan dicabutnya kedua peraturan itu, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda tersebut”, ucap Nya..

Dalam paripurna tersebut, selain penyampaian Ranperda oleh Bupati Lingga juga disejalankan dengan penyampaian pandangan umum fraksi di DPRD. Berbagai masukan, kritikan dan saran disampaikan oleh seluruh fraksi pada paripurna tersebut.

Dari berbagai masukan, kritikan dan saran seluruh fraksi, Bupati Lingga mengucapkan terimakasih atas kritikan, masukan dan sarannya.

Tentunya ini nantinya akan menjadi atensi dari Pemkab Lingga melalui bagian Hukum Setda Lingga bersama OPD terkait. Bupati Lingga berharap agar Pemerintah Kabupaten Lingga terus menjalin komunikasi yang baik dalam pembahasan tersebut, bersama Pansus di DPRD Kabupaten Lingga.

Dalam ruang rapat yang digelar secara virtual, tampak hadir Bupati Lingga, para kepala OPD dan anggota DPRD, serta para camat. Selain itu juga tampak hadir beberapa anggota DPRD yang mengikuti rapat secara langsung ditempat. (Syam)

Pos terkait