Pemkab Lingga Optimalkan GIS untuk Tangani Permukiman Kumuh dan RTLH

Lingga, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau, terus berupaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman kumuh, terutama yang memiliki luas di bawah 10 hektare. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui program Inventarisasi dan Identifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Berbasis GIS yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lingga.

Bacaan Lainnya

Penggunaan Geographic Information System (GIS) memungkinkan tim Disperkim untuk melakukan pemetaan secara akurat terhadap lokasi RTLH, mengidentifikasi faktor penyebab kekumuhan, serta menganalisis kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat. Dengan data yang diperoleh, pemerintah dapat menyusun strategi intervensi yang lebih efektif dalam menanggulangi permasalahan permukiman kumuh di wilayah tersebut.

“Sistem GIS sangat membantu kami dalam melakukan inventarisasi RTLH secara akurat dan efisien. Dengan peta digital yang dihasilkan, kami dapat menentukan prioritas penanganan RTLH dan merumuskan strategi intervensi yang tepat sesuai dengan kondisi masing-masing lokasi,” ujar Amir, perwakilan dari bidang Perumahan Disperkim Lingga, Selasa (21/01/25).

Lebih lanjut, Amir menjelaskan bahwa data hasil identifikasi ini menjadi dasar dalam penyusunan program peningkatan kualitas permukiman kumuh. Program tersebut tidak hanya mencakup rehabilitasi RTLH, tetapi juga mencakup penataan kawasan, peningkatan akses sanitasi, dan penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi, program ini akan dijalankan secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pengusaha swasta. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan permukiman kumuh di Lingga serta memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang.

Salah satu wilayah prioritas dalam program ini adalah Kelurahan Pancur, yang mendapat perhatian khusus dalam peningkatan kualitas permukiman. Berdasarkan hasil survei tim Disperkim, wilayah ini memiliki jumlah RTLH yang cukup signifikan dan membutuhkan intervensi segera. Jika tidak terealisasi pada tahun ini, intervensi di Kelurahan Pancur kemungkinan besar akan dilakukan pada tahun depan.

Sejalan dengan rencana kerja Pemkab Lingga, Disperkim menargetkan perbaikan 44 RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2025. Program ini merupakan hasil dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun 2024 yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat terkait perbaikan tempat tinggal.

Adapun desa-desa yang akan menerima bantuan perbaikan RTLH meliputi Desa Bukit Harapan, Desa Teluk, Desa Tanjung Harapan, Desa Kite, Desa Busung Panjang, Desa Tajur Biru, Desa Merawang, Desa Penube, dan Desa Pulau Bukit. Wilayah-wilayah ini dipilih berdasarkan tingkat kebutuhan serta kondisi infrastruktur yang dinilai perlu segera diperbaiki.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, pada pertengahan tahun 2024, Bupati Lingga Muhammad Nizar telah memaparkan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) untuk Tahun Anggaran 2025. Dalam pemaparannya, Bupati Nizar menekankan pentingnya alokasi dana ini dalam mengatasi permasalahan permukiman kumuh di Lingga.

Presentasi tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, baik secara langsung maupun daring. Pemkab Lingga berharap pengajuan DAK Tematik PPKT ini dapat disetujui sehingga percepatan penanganan permukiman kumuh dapat segera terealisasi. “Kami berkomitmen untuk mengatasi permasalahan permukiman kumuh di Lingga dengan pendekatan yang terintegrasi dan menyeluruh, melalui pemanfaatan DAK Tematik PPKT yang kami usulkan,” tegas Nizar.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Lingga dalam memastikan pembangunan kawasan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan pemanfaatan teknologi GIS dan dukungan dana yang memadai, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Lingga.

Ke depan, Pemkab Lingga juga berencana memperluas cakupan program ini agar semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus dioptimalkan guna mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Lingga.(TA)

Pos terkait