Batam,Gejolak.com-Polsek Galang Gelar Operasi Yustisi pantau penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Galang. Rabu (08/12.
Kapolsek Galang, Polresta Barelang Batam, AKP Sulam SH Bersama Personil melaksanakan Patroli dengan sasaran Masyarakat Kel, Sembulang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. AKP Sulam SH, mengatakan Personil melaksanakan Patroli dialogis ke daerah Rawan Kerumunan dan berkumpul masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Serta Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan Pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M.”ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan Pelanggar Protokol Kesehatan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian.
Personil Polsek Galang juga melaksanakan Teguran Lisan kepada pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan.
Dilakukannya Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Hukum Polsek Galang dan terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19.” Sebut Kapolsek Galang mangakiri.(ekosh).