Ribuan Buruh, Lakukan Demontrasi Serentak Di-kota Batam Menolak UMK yang Ditetapkan Gubernur Kepri

Demonstrasi Buruh Serentak Di Kota Batam Menolak UMK Yang Di Tetapkan Gubernur Kepri.

Batam.Gejolak.com.Ribuan Buruh yang berasal dari berbagai Asosiasi serikat pekerja yang ada di pulau batam melakukan Aksi demo menolak hasil Keputusan Gubernur yang menetapkan UMK senin 6/12.

Bacaan Lainnya

Hal ini karena para buruh memblokade Simpang Panbil Mukakuning, sebelum mereka bergerak ke titik kumpul di parkiran Stadion Temenggung Abdul Jamal hingga jalan arah batam center macet total dari simpang panbil.

Hal ini membuat Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur marah besar.Kemarahan Kapolresta tersebut karena buruh yang hendak menuju Temenggung sempat ingin berputar kembali ke arah kawasan Mukakuning.

Kondisi ini sempat membuat suasana memanas. Polisi yang meminta buruh untuk kembali berputar tidak diindahkan.

Bahkan, beberapa buruh sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas. Hal itulah yang membuat Yos Guntur kesal,pendemo tidak mematuhi pengawalan yang di lakukan petugas polri yang bertugas sehingga membuat jalanan macet total.

Meski sudah disuruh putar balik, para buruh tetap setiap mengikuti barisan meraka, sampai mobil komando buruh yang sempat masuk ke Jalan Tanjungpiayu kemudian dipaksa berputar oleh petugas kepolisian.

Jalur dari arah Batuaji menuju Batam Centre tak bisa bergerak. Hal ini membuat banyak warga mengeluh.Dampak yang paling dirasakan adalah, banyak anak-anak telat sekolah. Padahal kemarin bertepatan dengan ujian semester.

Seorang warga Batuaji bernama Bowo(32) mengatakan, dirinya tak menolak demonstrasi buruh karena hal itu sudah biasa di Kota Batam.

Ia juga memaklumi aksi buruh yang menuntut hak mereka. Hanya saja, kata dia, demo kali ini seakan tidak peduli dengan pengguna jalan lainya.

Aksi demo kemarin juga memunculkan perdebatan panas di media sosial. Selain pro dan kontra terkait UMK, yang juga disorot adalah aksi penutupan jalan yang mengurangi simpati masyarakat terhadap aksi Demo tersebut.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, aspirasi buruh melalui aksi unjuk rasa itu dilindungi oleh Ungdang Undang. Hanya saja, ia meminta buruh bisa melakukan aksi tanpa mengganggu masyarakat lain.

“Tadi pagi saya saksikan secara live di media sosial, semuanya tentang kemacetan. Ini sangat disayangkan,” ujar Amsakar di gedung DPRD kota Batam.

Kemacetan terjadi di sejumlah titik. Seperti dari arah Batuaji ke Mukakuning dan dari arah Tanjungpiayu ke Batam Centre.

Ia meminta agar aksi unjuk rasa ini diatur secara baik sehingga tak mengganggu aktivitas umum.

Terkait UMK, Amsakar berharap para buruh berdialog dengan Pemprov Kepri, terutama Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

“Saya selalu mengatakan, substansi terkait upah ini mempertimbangkan dua aspek, pekerja dan pengusaha. Penetapan UMK ini juga menggunakan parameter yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kita tak bisa keluar dari itu,” katanya.

Namun, selain terkait penetapan UMK, buruh juga menilai Gubernur Kepri telah mengkhianati kesepakatan pertemuan di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11/2021) pekan lalu.

Anggota Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB) Kota Batam Muhammad Herman mengungkapkan, buruh menyayangkan tindakan Pemprov Kepri yang melayangkan kasasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UMK 2021. Hal ini membuat masalah menjadi berlarut-larut.

“Untuk apa Gubernur kasasi lagi ke MK? Kalau kasasi kan harus nunggu putusan yang kemungkinan baru turun tahun depan, sementara kita harus menyusun pijakan UMK 2022 dari UMK 2021 itu. Ini jelas tidak adil,” ujar Herman.

PTUN Tanjungpinang sebelumnya mengabulkan gugatan buruh terkait penetapan UMK 2021 yang tidak sesuai dengan PP.78/2015.

Putusan PTUN itu dikuatkan dengan PTTUN di Medan. Hanya saja, meskipun sudah kalah dua tingkatan, Gubernur tidak melaksanakan putusan itu, namun melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Padahal, kata Herman, kalau putusan itu dijalankan, pengusaha hanya menambah selisih gaji tersebut satu bulan saja karena tidak bisa berlaku surut.

Herman mendesak Gubernur Ansar Ahmad untuk bertemu mereka atau aksi demo tetap dilanjutkan.

Kemarin, aksi memang dilangsungkan di Stadion Temenggung Abdul Jamal. Herman mengatakan, hal itu untuk meminimalisir kemacetan.

Sebab, jumlah pendemo bertambah besar. Ia bilang, serikat pekerja sudah mengantongi izin untuk lima hari.

“Aksi ini ke depannya kita jalankan situasional. Kita berharap Gubernur mau dialog. Kalau tidak, ya, kita akan demo terus, kalau perlu mogok. Kita tak mau lagi menggugat ke PTUN. Buat apa? Waktu habis sementara pemerintah tak taat hukum,” katanya.
(€#€).

Pos terkait