Batam,Gejolak.com– Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang Batam, terus rutin bergerak melaksanakan Operasi Yustisi pantau penerapan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Lubuk Baja pada tanggal 13/12Senin.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM, bersama Personilnya melaksanakan Patroli dengan sasaran Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dengan menyisir Komp. Bumi Indah Nagoya, Tanjung Teritip Kel. Tanjung Uma.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, mengatakan Personilnya melaksanakan Patroli dialogis ke Daerah Rawan Kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
Serta Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5 M.
Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian.
Lalu Personil Polsek Lubuk Baja juga melaksanakan Teguran Lisan kepada pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan.”jelasnya.
Lanjutnya, bahwa Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Batam agar terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, ” tutup Kapolsek mengakirinya.(ekosh).