GEJOLAK.COM – BPK RI, Temukan Sekolah, SMAN 17 Batam melakukan Pemungutan Dana SPP pada Siswa yang tidak mampu dengan Nilai Berpriasi Berbeda-beda, pungutan SPP, sebesar Rp. 125.000,00, Rp. 115.000,00, Rp. 100.000,00, Rp. 90.000, Rp. 75.000,00.
Hasil Pemeriksaan LHP BPK RI TA. 2021 Bahwa SMAN 17 Batam yang beralamat di Kavling Bukit Seroja Jl. Dapur 12, Sungai Pelunggut, Kec. Sagulung, Kota Batam sebanyak sekitar 70 siswa tidak mampu masih di Pungut Dana SPP, dengan nilai yang berbeda pada per Semesternya.
Padahal Berdasarkan Peraturan Gubernur Kepri, Nomor 7 Tahun 2020 Bahwa dalam penerimaan dana SPP yang berasal dari peserta Didik, terdapat kebijakan bahwa atas peserta didik yang tidak mampu dilarang untuk dipungut SPP.
Adanya dugaan bahwa pihak sekolah SMAN 17 Batam meraup keuntungan dengan memberlakukan pemungutan kepada siswa tidak mampu sekitar 70 siswa yang diperhitungkan mencapai Puluhan juta rupiah. Sebagaimana yang telah diekspos media Gejolak.com diedisi sebelumnya.
Panglima Melayu Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) indonesia Abdul Rajak Menduga Bukan Hanya Temuan Pungutan Dana SPP terhadap Siswa tidak mampu saja.
Selain itu kita mencurigai ada Permainan Proyek DAK Fisik Pendidikan, dan Dana bos, Siblah yang dicurigai Penuh dugaan KKN,
20 % dari Nilai Proyek tersebut diduga disetor kepada Kepala sekolah.” Jelasnya.
Kami dari Alarm indonesia segera melaporkan dugaan Temuan BPK RI,
Terkait Pungutan uang SPP terhadap siswa tidak mampu, dan dugaan KKN, Proyek DAK Fisik Pendidikan dan dana Bos, Siblah ke- kantor Kejaksaan Negri Batam Agar Memeriksa Kepala Sekolah SMAN 17 Batam.
Untuk menpertanggung jawaban Perbuatannya.” Tegasnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 17 Batam, Jamal Dinata yang dikomfirmasi Gejolak.com melalui Chat WhatsApp Hp- selulernya terkait hal diatas Mengatakan,Wslm. Mohon maaf bang, tadi sudah kita konfirmasi sama bang Mulian, bang
Tampa menjelaskan maksutnya.( Red)