Satu Bulan Laporan Dugaan Korupsi” Dikejaksaan Negri Batam Belum Ada Proses” Alarm Indonesia Bakal lakukan Aksi Demo

Batam Gejolak.com– Aliansi Rakyat menggugat (Alarm) indonesia Pertanyakan Laporannya, kepada Kejaksaan Negri Batam.
Dimana Alarm indonesia telah   menbuat laporan dugaan Korupsi DBH Pajak Rokok di-Pemerintah kota Batam tahun 2021. sebesar Rp 36,32 Miliyar, pada  hari Senin tanggal 26 September 2022. Lalu.

Lebih kurang sudah satu Bulan kita Membuat laporan ke-kantor Kejaksaan Negri Batam sampai saat ini belum ada tanda- tanda  Laporan tersebut mau ditindak lanjuti oleh instasi Penegak hukum Kejaksaan tersebut, dikatakan Sekjen Alarm indonesia Arifin Ependi Pakpahan Jum’at kepada Gejolak.com diBatam Centre tanggal 28 oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Menurut Arifin, laporan yang sudah dimasukan Dengan Nomor : 05/ALARM-KL/1X/ 2022.
Prihal: Laporan  Pengaduan  masyarakat
Satu Berkas Lamp : Dukumen.

Dalam surat laporan Alarm indonesia itu tercatat  Terlapor 1.Walikota Batam Muhamad Rudi beserta  Sekretaris Daerah kota Batam, Drs Jefridin Hamid.
Sekjen Alarm indonesia Arifin E, Pakpahan, menerangkan  Prihal laporannya, dugaan Penyelewengan, Anggaran tidak tepat sasaran  yang berpotensi korupsi  dalam distribusi anggaran Dana bagi hasil  ( DBH ) Pajak Cukai Rokok kota Batam Pada tahun 2021. Senilai Rp 36.293.738.000,00.
Dan ditambah DBH CT. Kota Batam  senilai Rp 2.321.619.000,00.
Laporan tersebut diterima oleh Bagian Pelayanan terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negri Batam.
Nah kita Berharap Kajaksaan Negri Batam serius Menangani/ Proses dugaan korupsi DBH Pajak Rokok yang mengalir kepada Pemko Batam itu” Pintanya.

Ditanbahkan Arifin, E.P. laporan yang kami buat  ke-kantor Kejaksaan Negri Batam tersebut sudah dua kali kami  follow up, akan tetapi belum ada hasil yang memuaskan, dan Kejari Batam, melalui Kasi intelnya Riki Saputra, SH.MH. mengatakan masih dalam Penalahan dan kajian Pengumpul data, Pulpaket.
dia berjanji akan segera memberikan informasi terkait kelanjutan Proses hukum, laporan Alarm indonesia.” Tutupnya.

Eduard Kamaling, SH. Dewan Penasehat Alarm indonesia,
Mengatakan  kepada Gejolak.com, minta Kejaksaan Negri Batam, agar serius menindak lanjuti laporan Dugaan korupsi, sesuwai dengan intruksi Kejaksaan Agung RI, Dr. Burhanuddin,SH.MH.
yang memerintahkan seluruh Kajati, Kajari diseluruh tanah air, serius mendak Pelaku Korupsi.” Ujurnya.

Dikatakan Eduard Kamaleng, SH.Memingingat kurang lebih satu Bulan laporan Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm)indonesua masuk ke-kantor Kejaksaan Negri Batam,
Belum nampat  tanda- tanda ada Proses hukum yang dilakukan oleh Instasi Penegak hukum Kejaksaan Negri Batam , terhadap Pelaku dugaan korupsi terlapor.
maka dari itu  kami Alarm indonesia dalam waktu dekat Bakal melakukan Aksi demo kekantor Kejaksaan Negri Batam.” Tutupnya.

Hal tersebut, dibenarkan Panglima Melayu Alarm indonesia Abdul Razak,
Kami sudah siap untuk melakukan aksi demo, minta segera Kejaksaan Negri Batam, Proses Pejabat terlapor sesuwai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku,
Sebagai mana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.” Tutupnya. (Man)

Pos terkait