Alarm indonesia, Sebut Temukan Ada Proyek ” Aneh” Pemerintah di-Kawasan Komersil

Batam,Gejolak.com– Aliansi Rakyat menggugat (Alarm) indonesia, Soroti Proyek Dinas Pekerjaan Umum. Penataan Ruang Pertanahan Propinsi Kepulauan Riau,

di-kawasan jodoh Batam dalam kawasam komersil dengan Nilai Anggaran Proyek senilai lebih kurang Rp 1,1 milyar.

Bacaan Lainnya

Proyek, Program Pengelolaan Sumber daya Air (SDA) dan Bagunan Pantai Pada Wilayah sungai lintas Daerah Kabupaten kota. Pembangunan Penguatan tebing, saluran utama sebelah Hotel Facifik sai Jodoh Batam ( Pembangunan lanjutan).

Terlacak tim Alarm Indonesi bahwa proyek pembangunan yang bersumber dari APBD provinsi Kepulauan Riau dengan nilai lebih kurang 1,1 Milyar, disampakan Sekjen Alarm indonesia Arifin Ependi Pakpahan Pada kamis tanggal 27/10- 2022. di- Batam Centre.

Lebih lanjut Arifin Sekjen Alarm mengatakan, Proyek tersebut ternyata terletak di aliran gorong – gorong yang terletak di dalam kawasan bisnis ternama di Batam.” Jelasnya.

“Dengan bernada Penuh tanda tanya, Arifin berujar, Kok aneh ya? Provinsi Kepri itu berhutang Rp 180 Milyar untuk menutup APBD.

Tetapi di dalam sebuah kawasan bisnis, di laksanakan sebuah proyek pemerintah. Manfaatnya untuk masyarakat belum jelas, tetapi untuk pengusaha ada.
Pengusaha jelas memiliki kemampuan sendiri membangun lokasinya. Ini ada apa ya? Kesannya buang – buang anggaran lho! ” buka Arifin, Sekjen Alarm Indonesia.

Ditambakan Arifin ketika kami, Tim Alarm kelokasi hanya bertemu dengan Said Agil yang mengaku dari konsultan pengawas proyek tersebut.

” kami sempat tanya ini proyek dari usulan siapa ya, pengawas bilang tidak tahu. Saya tanya gunanya proyek ini untuk apa, pengawas bilang supaya tidak bau. Lho, apa ini berarti ada limbah? ” demikian Sekjen Alarm menjelaskan sembari balik mempertanyakan.

Masih dia, Menurutnya jika memang ada limbah maka kawasan industri tersebut harus memperbaiki tata kelola IPAL nya.
Sesuai dengan peraturan terbaru turunan UU Cipta Kerja, proses pengolahan air industri di IPAL harus bisa di daur ulang dan dilarang keras membuang ke drainase. Sanksinya bisa sampai ke pembekuan NIB saat perpanjangan izin.” Jelasnya.

” Tetapi ini menarik. Proyek pemerintah di bangun di dalam kawasan bisnis. Bisa jadi ada kerjasama dengan pengusaha jadi kontraktor dapat duit kiri kanan. ” duga Arifin.

Menutup pembicaraan, Sekjen Alarm Indonesia, akan menindaklanjuti temuan tersebut ke proses verifikasi lebih lanjut ke instansi terkait.

” Jika setelah itu memang terbukti ada keanehan yang tak bisa dipertanggungjawabkan baru kita bawa ke ranah hukum” tegasnya.

Sementara itu Dinas Pekejaan umum. Penataan Ruang Pertanahan, sampai berita ini ditutunkan belum berhasil dikomfirmadi,
Begitu juga dengan Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Proyek, juga belum berhasil dikomfirmasi media gejolak.com. (man)

Pos terkait