GEJOLAK.COM – Kasus baru COVID-19 di Ibu Kota Jakarta terus mengalami lonjakan dengan tambahan per Minggu 20 Juni 2021 mencapai 5.582. Gubernur DKI Anies Baswedan diminta segera mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
“Bahkan, BOR RSD Wisma Atlet sudah 90 persen, atau tertinggi selama faskes darurat itu berdiri. Ini membuat DKI menjadi provinsi dengan BOR faskes tertinggi secara nasional, atau dengan kata lain terancam kolaps,” tuturnya.
Charles menilai dengan kondisi tersebut maka Jakarta bukan tidak baik-baik saja, tetapi sudah gawat darurat. Bagi dia, tidak cukup jika Gubernur DKI Anies Baswedan hanya memperketat penegakan aturan dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris menyampaikan saran demikian karena kasus COVID-19 di DKI mencetak rekor tertinggi selama pandemi sejak Maret 2020.
“Provinsi DKI Jakarta mencetak rekor angka harian COVID-19. Dua hari berturut-turut, DKI mencetak rekor tertinggi,” kata Charles, dalam keterangannya, Minggu, 20 Juni 2021.
Dia menambahkan data kasus harian itu diperburuk dengan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) faskes DKI yang sudah di atas 80 persen. Kata Charles, kondisi tersebut jauh di atas standar organisasi kesehatan dunia atau WHO yakni 60 persen.
“Gubernur DKI harus menerapkan PSBB total, sebagaimana yang pernah diterapkan di ibu kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020. Sebab, kondisi penularan COVID-19 di DKI hari ini lebih parah dari kondisi sebelum menerapkan dua PSBB sebelumnya,” jelas Charles.
Pun, ia membandingkan antara PSBB terakhir di DKI pada 14 September 2020, angka kasus harian dan angka kematian harian berkisar 1.300 dengan 20-an jiwa. Hal ini sudah melonjak tiga kali lipat karena sudah 4.800-an kasus dan 60-an jiwa.
“Dari data tersebut, jelas kondisi COVID-19 di DKI hari ini jauh lebih gawat dan mengerikan dari kondisi sebelumnya,” kata Charles.
Kemudian, ia mengingatkan lagi agar Anies segera mengajukan PSBB total ke pemerintah pusat untuk meredam penularan COVID-19. Hal ini yang sudah dilakukan Anies saat dua kali PSBB di Ibu Kota sebelumnya.
“Kalau di awal pandemi dulu Gubernur Anies menjadi yang paling awal dan rajin menarik rem darurat bagi wilayahnya, apa yang menjadi pertimbangan Anies sekarang belum melakukan hal yang sama, ketika Jakarta, provinsi yang dia pimpin, sedang dalam kondisi tergawatnya?” ujar Charles.
Sebelumnya, Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, kasus COVID-19 di Ibu Kota Jakarta pecah rekor lagi. Kasus harian tambahan per Minggu, 20 Juni 2021 mencapai 5.582. Angka harian ini lebih tinggi dibandingkan Sabtu kemarin, 19 Juni 2021 dengan 4.895 kasus.
Dengan penambahan 5.582 kasus, total sementara kasus di Ibu Kota sejak awal pandemi menjadi 474.029. Untuk kasus sembuh di Jakarta hari ini mencapai 2.457 sehingga total pasien yang sembuh dari sebanyak 435.904.