Anamba, Gejolak.com-Kapolres Kepulauan Anambas bersama jajarannya, menemukan 215 Gram Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Padang Melang Desa Mampok Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at (26/11, lalu.
Hal ini disampaikan, AKBP Syafrudin Semidang Sakti.S.I.K, terkait temuan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 215 gram merupakan hasil penyelidikan selama 2 bulan dari Tim Khusus yang dibentuk.”jelasnya.
Kemudian lanjut dia, Tim khusus mengumpulkan informasi dari masyarakat dan langsung gelar aksi di lapangan dan dilakukan pelacakan akhirnya ditemukan barang Barang tersebut.
Setelah tim Polres Kepulauan Anambas menemukan barang narkotika jenis sabu-sabu dari hasil Penyelidikan, Timsus Polres Anambas selama 2 bulan,” sebutnya.
Dirinya mengatakan, barang narkotika tersebut ditimbun oleh Pemilik di dalam pasir, lalu anggota Timsus Polres Kepulauan Anambas menggalinya dan ternyata barang bukti ditemukan.
“Kini barang bukti narkotika jenis sabu-sabu telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Menurut Kapolres, sejauh ini pemilik barang Narkotika tersebut belum dapat diketahui dan tim kami terus melacak dan menggali segala informasi dari semua pihak,
Dan saya berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu dan berperan aktif dalam menuntaskan kejahatan narkotika dikabupaten Anambas.”ungkapnya.
Kami belum menemukan pemilik dari barang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 215 gram tersebut.
Seturusnya kami juga butuh bantuan informasi dari masyarakat sekitar. Untuk itu, perlu pengembangan lebih lanjut dan mendalami nya siapa pemilik dari barang bukti tersebut dan mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan Anambas.” tutupnya (***)