Aktivis Lsm Minta Aparat Penegak Hukum Kepolisian, Tindak tegas Pelaku Tambang Pasir Ilegal Nongsa Batam

Batam, Gejolak.com- Cerita Tambang pasir  ilegal  dan tempat  Cucian pasir ilegal, yang telah memporak porandakan lingkungan, dikecamatan Nongsa kelurahan Batu Besar, RT 05/ RW- 12 Perumahan Bida Asri III.  tak ada habis- habisnya.

Tepatnya pada rabu tanggal   21/6-2022, awak media ini melakukan investigasi kelokasi cucian Pasir hasil tambang ilegal itu.
Sebagai mana Pantaun Gejolak.com dilapangan, diwilayah  RT 05, Bida Asri terlihak  kondisi lingkungan nampak rusak Parah, purak Poranda akibat Cucian  tambang pasir ilegal, namum luput dari Pantau Penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Abdul Razak  Salah seorang Aktivis lsm, tokoh masyarakat Nongsa minta Aparat Penegak hukum Kepolisian menindak segala Bentuk Tambang Pasir ilegal dan tempat cucian Pasir  yang ada di RT 05, Perumahan Bida Asri III, karena telah merusak lingkungan.” Ujarnya.

Lebih lanjut Abdul Razak mengatakan  saya selaku warga nongsa sekali lagi minta Aparat Penegak hukum Kepolisian, Polresta barelang Batam, menindak Tambang Pasir ilegal, cucian pasir ilegal tersebut  sesuwai dengan Peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Namun kalau tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum tersebut kami  akan lakukan aksi demo.”Tegasnya.

Sementara itu Ketua  RT 05, Prum Bida Asri Kebum Sayur, Sodiq  selaku RT setempat  yang disebut ikut bermain,  Cucian Pasir ilegal diatas dikomfirmasi Gejolak.com, melalui Chat WhatsApp selulernya, sampai Berita ini diturunkan belum ada Jawabannya.

Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto SIK, Kapolresta Barelang Batam yang dikomfirmasi terkait Prihal diatas, melalui WhatsApp selulernya sampai berita ini naik tayang bulum ada balasannya.

Demikian juga dengan Polsek Nongsa AKP Yudi Arvian, selaku aparat Penegak hukum, wilayah setempat yang dikomfirmasi melalui Chat WhatsApp, Selaku Penegak hukum wilayah setempat, juga belum dijawab. (Man)

Pos terkait