Alarm minta Kejaksaan Negri Batam Periksa Kasatpol PP, Pertanggung jawaban DBH Pajak Rokok

Batam,Gejolak.com– Alokasi  DBH Pajak Rokok, yang diterima sekreteiat Daerah kota Batam, sebagai mana diantur dalam undang- undang No 28 tahun 2009.Pasal 31. DBH Pajak Rokok yang terima Pemko Batam setiap tahun dialokasikan 50% untuk layanan kesehatan dan Penegakan hukum, Pencegahan peradaran Rokok ilegal.

Sebegaimana diketahui beberapa waktu lalu Aliansi Rakyat menggugat ( Alarm) indonesia menyurati sekdako Batam, menpertanyakan seberapa besar Pemerintah kota Batam, kebagian dana DBH Pajak Rokok, Pertahun dan mulai dari tahun berapa kota Batam, menerima Dana DBH Rokok tersebut.

Bacaan Lainnya

Sekreteriat Daerah kota Batam, membalas surat Alarm
Dengan jawaban, bahwa Pemko Batam, mulai menerima DBH Pajak Rokok semenjak tahun 2014 silam.

Namum meraka tidak merinci seluruh Dana DBH Pajak Rokok, yang diterima Pemerintah kota Batam mulai dari tahun 2014 tersebut,
Hanya menampilkan 1 tahun anggaran 2021.sebesar Rp 36,200.000.000.

Dalam balasan surat tersebut disebutkan mengalir, ke-Kantor Satpol PP untuk Penegakan hukum sebesar 3% dari jumlah anggaran yang dtampilkan diatas.

Abdul Razak Aktivis lsm kota Batam yang tergabung dalam Aliansi Rakyat menggugat ( Alarm) indonesia minta Satpol PP kota Batam agar bisa menjelaskan Penggunaan dana DBH Pajak Rokok yang mengalir ke- Satpol PP itu, apakah sudah dipergunakan untuk Penegakan hukum, sesuwai Perintah amanat undang- undang apa belum, dikatakan Razak kepada Gejolak.com, Jum’at tanggal 24/6. di-Batam Centre.
Lebih lanjut Razak sapaanya itu mengatakan Pantaun kami dilapangan masih Banyak Perederan Rokok ilegal dilapangan tampa terpantau oleh aparat terkait.” Jelasnya.
Alarm minta Kejaksaan Negri Batam, agar memanggil Intansi Satpol PP terkait untuk menpertanggung Jawabkan dana tersebut,
Kami mencuragai Dana DBH Pajak Rokok yang mengalir ke- Satpol PP, Serat dugaan KKN,
Tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,
Namum lebih cendrung masuk kantong oknum- oknum Pejabat Satpol PP  tertentu.” Ungkapnya.

Senentara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Batam, Reza Khadafi, yang dikomfirmasi melalui Chat WhatsApp Hp- selulernya terkait hal diatas, memilih Bungkam, alias tutup mulut, tidak ada jawabannya,
Sampai berita ini diturunkan belum ada Balasannya. (Man)

Pos terkait