Anak- anak, Bercampur Orang Dewasa Disebut Terlihat Dalam Arena, Diduga Permainan Judi” Berkedok Gelper” Polsek Di-minta Tindak Tegas Permainan Judi

Batam, Gejolak.com- setalah dua miggu tutup total, dugaan Permainan judi Berkedok Gelper kembali Beroperasi dimall TOP100, tembesi kecamatan sagulung Batam, hal tersebut disampaikan oleh salah sorang tokoh masyakat sagulung Batam, yang minta namanya tidak dituliskan kepada Gejolak.com senin tnggal 27/6-22. SP Plaza sagulung.

Sumber mengatakan  suguh Miris di-Pandang Mata,  terlihat dilokasi Arena Permain yang berada dalam Mall TOP 100,
HOKKI Bear Bowling Billiard & Game Centre, nampak anak- anak bercampur orang dewasa asik bermain, mesin adu nasip tersebut.
Selain itu arena Permainan yang sama, Permainan Gelper juga terlihat diruko sebelah Mall TOP 100, Game Zone.” Ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Kita Berharap Kepada Kapolsek Sagulung agar menindak segala bentuk Permainan judi diwilayah hukumnya, agar anak-anak kita terhindar/ terjerumus dalam Permainan judi itu, Perbuatan yang merusak mental dan moral generasi Penurus masa depan bangsa ini.” timpalnya.

“Hal senada juga, disampaikan Abdul Razak Asli Anak Melayu tempatan Propinsi Kepulaun Riau kepada Gejolak.com, di- Batam Centre senin aktivis lsm ini, mengatakan secara tak sengaja, jalan- jalan kedalam Mall T0P 100, tembesi namum ada Pemandangan aneh yang buat saya miris, ada Permain judi Berkedok Gelper dalam Mall TOP 100, yang dikerumuni anak- anak dan orang Dewasa, lalu saya berjalan kesamping mall top 100  terlihat juga Permainan yang sama” Ujarnya.

Lebih lanjut Abdul Razak, menerangkan kota Batam sebagai kota Bandar Dunia madani, seharusnya bebas dari segala bentuk dunia Perjudian, ubtuk menjaga mental, moral ahklak Generasi Penerus kita yang bebas dari Perjudian kedepan.” Jelasnya.
saya minta Penegak hukum Polsek setempat, Polsek sagulung agar menindak Permainan Judi berkedok Gelper tersebut.” Tegasnya lagi.

Masih dia, karena sejauh ini belum ada Peraturan yang memperbolehkan/ melegalkan Permainan judi dinegara ini,
Selain melanggar undang-undang, juga dilarang oleh Norma- norma agama.”Paparnya.

Sementara itu Kapolsek Sagulung Batam, IPTU Nyoman Ananta Mahendras, Tr, yang dikomfirmasi awak media ini melalui Chat WhatsApp selulernya sanpai berita ini diturunkan belum ada jawabannya. (Man)

Pos terkait