Cak Ta’in dan Aliansi LSM Kota Batam Laporkan Dugaan Korupsi Masjid Tanjak ke Ditkrimsus Polda Kepri

Cak Ta'in dan Aliansi LSM Kota Batam Laporkan Dugaan Korupsi Masjid Tanjak ke Ditkrimsus Polda Kepri

GEJOLAK.COM – Cak Ta’in Komari SS bersama Arif Bangun  menyampaikan surat laporan ke Ditkrimsus Polda Kepri untuk menyelidiki dugaan korupsi atas pembangunan Proyek Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam (9/9) malam.

“Semalam kita sampaikan surat untuk mendorong Ditkrimsus Polda Kepri memeriksa proyek Masjid Tanjak secara lebih mendalam. Jangan hanya terfokus pada runtuhnya plafon gypsum 2 hari lalu itu.” kata Cak Ta’in.

Bacaan Lainnya

Menurut Cak Ta’in, ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek masjid tersebut mulai dari perencanaan sampai serah terima oleh kontraktor. ” Apakah proyek tersebut memiliki fisibility study, AMDAL dan lainnya. Karena proyek itu tidak mungkin ujuk-ujuk muncul kan. ” ujarnya.

Lebih lanjut mantan Dosen Unrika Batam itu menjelaskan, anggaran Rp. 40 miliar tersebut juga cukup fantastis angkanya jika melihat hasil dan ukuran masjid yang dibangun. ” Masjid tersebut hanya memiliki bentuk yang unik saja seperti tanjak, tapi warnanya seperti warna partai tertentu. Coba kita bandingkan dengan masjid yang seukuran dan sekapasitas dengan masjid Tanjak itu, apakah sampai menghabiskan anggaran sebesar itu..?” jelasnya.

Menjadi pertanyaan lagi ketika proyek itu dimenangkan oleh perusahaan dari luar Batam yakni PT. Nenci Citra Pratama – yang setelah ditelusuri tidak memiliki kantor perwakilan di Batam bahkan saat mengerjakan proyek tersebut. Kantor pusatnya ditemukan di daerah Utan Kayu Matraman Jakarta Timur, yang dikabarkan itu sebagai rumah kos-kosan.

Direktur utama perusahaan itu juga telah diperiksa KPK terkait kasus dengan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin atas dugaan suap proyek di daerah tersebut. “Ketika KPK memeriksa dan meminta keterangan pihak tertentu pasti hubungannya cukup kuat untuk mengungkap sebuah kasus, artinya perusahaan itu ada masalah yang dipantau penegak hukum, ” tegas Cak Ta’in.

Ditambahkan Cak Ta’in, mengapa kemudian belakangan muncul harga gypsum yang dipakai hanya Rp. 46 ribu sementara anggaran proyek hampir Rp. 40 miliar. “Menggunakan bahan-bahan kualitas nomor satu kan bisa semestinya, tapi ini yang nampak mewah hanya marmernya.” papar Cak Ta’in.

Cak Ta’in menegakkan pihaknya bersama aktivis yang lain akan terus berusaha mencari informasi dan data sebanyak mungkin untuk mengungkap apakah indikasi dugaan korupsi itu kuat atau tidak. “Informasi miring sudah banyak , tinggal keseriusan aparat penegak hukum nya saja. Bisa jadi ujungnya ke KPK juga nanti,” tambahnya.

Red

Pos terkait