Dibalik Rumah Mewah Istana Sang-Kadisprindag kota Batam “Tersirat Penderitaan Masyarakat” Akibat Takterkendalinnya Harga Sembako di-Pasaran Batam

Batam, Gejolak.com- Ditengah- tengah Penderitaan Rakyat kota Batam,  yang serba kesusahan Ekonomi, akibat dilanda Civid 19. yang Berkepanjangan.
Ditambah tingginya Harga sembako di- Pasaran yang susah terjangkau oleh masyarakat Batam saat ini.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan ( Disprindag) kota Batam, Gustian Riau nampak hidup Mewah bergelimang harta benda,  ditengah- tengah Penderitaan masyarakat Batam.
Sumber menyebutkan bahwa Kadispridag Batam itu, hidup Penuh dengan Gelimangan harta Benda, Rumah Mewah, mobil mewah,
” tentuhal ini patut Diduga kalo harta Rumah Mewah, mobil mewah yang dimiliki Gustian Riau tersebut  dari hasil Korupsi kolusi Nopotisme ( KKN)
Selama beliau menjabat, dinas PNS di-Pemerintahan kota Batam, dikatakan Sekretaris Alarm indonesia, Aripin Ependi Pak Pahan di-Batam Centre, Rabu  tanggal  25 /5 -22.lalu.

Bacaan Lainnya

Ya kalo melihat Rekam jejak  dari Jabatan Gustian Riau, selama Menjabat dipemerintahan kota Batam, baru dua kali menjabat, Jabatan   Kadis, Pertama Kadis BPM PTSP, layanan satu Pintu, dan Kedua Kadis Prindag kota Batam,
Namun kalo dilihat dari kasat mata Ke-kayaan Beliau melebihi Mantan Ketua Otorita Batam/ Gubernur Kepri Ismed Abdullah.” Jelas Aripin.

Lebih lanjut Aripin mengatakan, meminta  Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara (KPKPN) agar memeriksa Kekayaan Gustian Riau,
Kami nilai harta yang dimilikinya, Rumah Mewah, Bak istana Raja yang diperkirakan nilai bangunan Pisiknya mecapai Rp 6-7 Miliaran Rupiah, dan tambah Mobil mewah sang Kepaladinas Disprindag kota Batam tersebut, sangat  diluarkewajaran, harta seorang Kepala Dinas” Ujarnya.

Selain itu kita juga minta Kejaksaan Negri Batam, Periksa Gustian Riau
Kadisperindag Kota Batam, terkait  Pertangjawaban atas dugaan Penyelewengan, uang retribusi pasar rakyat Makmur Serumpun Tanjung Piayu yang sempat beroperasi pada November 2019 hingga 2020.
tidak di setor ke -kas Daerah mengakibatkan Pemko Batam dirugikan atas pendapatan asli daerah (PAD) dari retrubusi pasar rakyat Makmur Serumpun tahun 2020 sebesar Rp73,2 juta.

hal ini dikutip dari Pemberitaan media 86 Berita tanggal 14/4 yang lalu, diterangkan Aripin E.Pak pahan Kepada Gejolak.com.

Selanjutnya ada dugaan  Penarikan  tunai dana royalti gedung Pusat Promosi Se-Sumatera yang dilakukan bawahannya oknum JS dan I total  sebesar Rp1,8 miliyar entah kemana raibnya, demikian isi berita yang dituliskan media 86 berita tersebut”tutupnya.

Sementara itu Kadisprindag kota Batam, Gustian Riau yang dikomfirmasi Gejolak.com, melalui WhatsApp Hp-selulernya terkait Berita diatas sampai Berita ini naik tayang Belum ada Balasnya. (Man)

Pos terkait