GEJOLAK.COM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju pemberian sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak melaksanakan PPKM mikro darurat. Sanksi bisa berupa teguran lisan, tertulis sampai pemberhentian sementara selama tiga bulan. Dengan begitu pelaksanaan PPKM Mikro Darurat bisa berjalan serentak.
Ia menegaskan, PPKM Mikro Darurat yang dilaksanakan mulai 3 hingga 20 Juli harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah dengan taat. Dia sudah memerintahkan seluruh bupati/wali kota di Jawa Tengah untuk ikut dan menundukkan diri pada regulasi itu.
“Tidak usah bicara zona; pokoknya yang di Jateng semua ikut aturan, sehingga masyarakat jadi tahu kapan mal tutup, tempat wisata dan hiburan tutup, jam operasional sektor esensial dan kritikal seperti apa. Kalau semua mendukung dan melaksanakan, masyarakat jadi paham,” katanya.
Berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, kata Ganjar saat ditemui di rumah dinasnya, Semarang, Jumat, 2 Juli 2021, seorang kepala daerah memang bisa disanksi jika tak menaati regulasi pemerintah pusat.
Sesuai pengalaman di beberapa daerah di Jawa Tengah, katanya, ada perbedaan dalam pengambilan keputusan. Ada satu daerah yang mengatur ketat, namun daerah sebelahnya justru melonggarkan.
“Ndak boleh lagi ada yang bilang, ‘Saya bertanggung jawab, biar saja tempat saya begini’. Ndak boleh. Kalau itu tidak dilaksanakan, biar dikenai sanksi. Maka kemarin saya sudah bicara dengan teman-teman bupati/wali Kota, dan saya minta semua melaksanakan. Mereka semua menjawab setuju,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepala daerah untuk memperbanyak pemeriksaan (testing) dan pelacakaan (tracing) untuk bisa mengetahui kondisi riel daerahnya.
“Tidak ada lagi bupati/wali kota bilang daerahnya aman, hijau. Evaluasinya bukan zonanya menjadi hijau, ukurannya itu testing-mu berapa sekarang. Zona merah itu tidak apa-apa, asal testing dan tracing bagus, karena ini yang paling sulit,” ujarnya.