Ketua RCW Propinsi Kepulauan Riau, Mulkansyah Sikapi Pemilihan RW 21, Kelurahan Mansang ada Potensi Pelanggaran Ham

Batam, Gejolak.com – Munculnya Pemberitaan terkait Pemilihan RW 21 Perumahan Puri Agung IV Kelurahan Mangsang yang diduga serat dengan KNN, disebut lurah campur tangan.

Hal ini mendapat tanggapan dari kalangan tokoh masyarakat Salah satunya adalah Mulkansyah, Aktivis yang dikenal sebagai aktivis garis keras dari RCW ( Riau Corruption Watch ). Kota Batam, Propinsi Kepulau Riau.
Mulkansyah mengatakan Kepada Gejolak.com, Rabu tanggal 30/12, di-Batam Centre, Setelah mendalami pemberitaan terkait dengan Pemilihan RW 21, beliau menilai bahwa ada unsur pelanggaran HAM yang terjadi dalam Pemilihan RW -21, tersebut,
tentu hal ini tidak bisa diabaikan begitu saja. “
Menurutnya Pelanggaran HAM itu kan sangat identik dengan terorisme. Sangat disayangkan unsure pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses pemilihan RW 21 ternyata sangat kuat dugaan melibatkan penyelenggara Negara, dalam hal ini Lurah Mangsang. “ tutur Mulkan.
“Untuk itu saya dengan tegas,  meminta Walikota Batam agar menindaklanjuti kasus ini secepatnya, dan bisa mengbil  tindakan tegas jika memang terbukti Lurah bersama kroni – kroninya melakukan pelanggaran HAM, dalam hal ini dengan sengaja meniadakan hak pilih warga. “ Tegas Mulkan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Mulkan juga meminta agar walikota Batam meninjau kembali Peraturan Walikota Batam No 22 Tahun 2020. “ Peraturan ini tidak sejalan  dengan UU No 12 Tahun 2005 mengenai Kovenan Internasional tentang Hak – hak sipil dan Politik di mana salah satu Hak Azazi yang melekat pada individu dan tidak bisa diwakilkan adalah hak memilih.”Paparnya.

Anehya Peraturan Walikota Batam bisa berlawanan dengan UU yang sudah di akui di dunia Internasional, bisa lolos ? Kita minta Kepada Walikota Batam, untuk meninjau kembali Peraturan ini. “Pintanya.
Dia mencontohkan, salah satu kasus adalah yang terjadi di-Pemilihan RW 21 Perumahan Puri Agung IV Kelurahan Mangsang.
Harapan kita kedepan hal seperti ini tidak terjadi dipemilihan RW/RT, lainnya dikota Batam, ke-depannya. “ demikian Mulkan mengakiri, kepada Gejolak.com. (man).

Pos terkait